Belu Terkini
Kartu Kontrol Permudah Layanan Perbatasan, DAMRI dan PO Bagong Apresiasi Inovasi Imigrasi Atambua
Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, Salmun Toasu, menyatakan kebijakan ini sangat membantu kelancaran operasional kru mereka.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Perum DAMRI Cabang Kupang dan PO Bagong menyampaikan apresiasi atas inovasi terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang meluncurkan Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA).
Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, Salmun Toasu, menyatakan kebijakan ini sangat membantu kelancaran operasional kru mereka.
"Kami merasa sangat terbantu dengan aturan baru ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih," ujar Salmun.
Pihak PO Bagong juga memberikan apresiasi serupa. Mereka menilai penggunaan kartu kontrol dapat mengurangi frekuensi pembaruan paspor kru sekaligus mempercepat proses administrasi saat melintas perbatasan.
Kartu kontrol ini resmi diberlakukan mulai Kamis,(24/4/2025) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) PLBN Motaain. Pada tahap awal implementasi, sebanyak empat kartu telah diterbitkan, masing-masing untuk dua kru dari Perum DAMRI dan dua kru dari PO Bagong.
Baca juga: Layanan Perbatasan Makin Cepat, Imigrasi Atambua Hadirkan Kartu Kontrol untuk Awak Angkutan
Sebelumnya, inovasi ini diluncurkan dalam kegiatan sosialisasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain pada Rabu, (23/4/2025). Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat dan prosedur penggunaan kartu kontrol tersebut.
Inovasi kartu kontrol bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste. Dengan sistem ini, verifikasi data kru dapat dilakukan secara otomatis, menggantikan metode manual yang selama ini dinilai lambat dan melelahkan.
Program ini merupakan bagian dari warisan (legacy) yang diinisiasi oleh Saffar Mohammad Goddam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025. Kini, inovasi tersebut diteruskan dan dikembangkan oleh penggantinya, Brigjen Pol Yuldi Yusman, selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kartu kontrol ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warganya di titik terluar.
"Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa implementasi kartu kontrol ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada efisiensi.
“Kartu kontrol adalah bentuk nyata bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Putu. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.