NTT Terkini 

Stok Obat di RSUD Bajawa Kosong, Kadinkes NTT Buka Suara

Sebelumnya, inspeksi mendadak dari DPRD Ngada menemukan adanya kekosongan obat di rumah sakit itu. Pelayanan kesehatan ke masyarakat terganggu. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Stok Obat di RSUD Bajawa Kosong, Kadinkes NTT Buka Suara
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) NTT drg Iien Adriany M. Kes

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi NTT drg Iien Adriany M. Kes buka suara mengenai kekosongan obat yang terjadi di RSUD Bajawa Kabupaten Ngada. 

Dia mengklaim persoalan yang dialami RSUD Bajawa karena keterlambatan pengadaan obat. Sebab, pengadaan obat harus dilakukan oleh PPK dengan sertifikat C. 

"Kasus RS Bajawa karena kelambatan pengadaan obat. Karena PPK sekarang harus bersertifikat C," katanya, Kamis (24/4/2025). 

Dia menyebut, di RSUD Bajawa tidak memiliki staf sesuai dengan aturan untuk ditetapkan sebagai PPK. Masalah ini kemudian diambil alih oleh Dinas Kesehatan setempat. 

"Sudah diambil alih oleh dinkes PPK nya. Sekarang dalam proses," sebut dia. 

Baca juga: Pemprov NTT Belum Tahu Soal Stok Obat di RSUD Bajawa Kosong

Kemudian, kata dia, kekurangan obat untuk pelayanan akan di backup oleh buffer stok yang ada di Dinkes Kabupaten Ngada. Bila perlu, Dinkes Provinsi NTT juga melakukan backup. 

"Kalau obat dengan diisi oleh buffer stock Dinkes Ngada ya langsung aman. Jadi kalau hari ini di drop ya langsung digunakan. Sambil menunggu pengadaan," kata drg Iien Adriany. 

Dia mengeklaim sebetulnya pengadaan obat tidak lama. Sebab, semua pengadaan melalui e-katalog yang tersistem.

Sebelumnya, inspeksi mendadak dari DPRD Ngada menemukan adanya kekosongan obat di rumah sakit itu. Pelayanan kesehatan ke masyarakat terganggu. 

Pihak rumah sakit tidak berkelit perihal masalah tersebut. Alasannya karena ada kevakuman pada penunjukkan PPK sebagai bagian yang bertanggung jawab mendatangkan obat-obatan. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved