Paus Fransiskus Wafat

Setelah Paus Fransiskus Wafat, Vatikan Memasuki Masa Papal Interregnum

Jadi masa Papal Interregnum kali ini dimulai ketika Sri Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin 21 April 2025 hingga seorang paus baru terpilih.

Editor: Dion DB Putra
Kolase-vaticannews.va
UMUMKAN KEMATIAN PAUS- Dari kiri ke kanan, Kardinal Pietro Parolin, Kardinal Kevin Farrell, Uskup Agung Edgar Peña Parra, dan Uskup Agung Diego Ravelli berdiri di Casa Santa Marta untuk mengumumkan kematian Paus Fransiskus 

POS-KUPANG.COM, VATIKAN - Vatikan berkabung sejak pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus  berpulang pada hari Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu Roma, Italia.

Paus Fransiskus, yang sebelum menjadi Uskup Roma bernama Jorge Mario Bergoglio, lahir di Flores, Buenos Aires, Argentina, 17 Desember 1936, mangkat pada usia 88 tahun.

Menurut rilis dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Takhta Suci, setelah seorang paus wafat, ada masa yang disebut sebagai Papal Interregnum

Masa ini merupakan periode antara wafatnya seorang paus dan pemilihan paus lainnya. 

Jadi masa Papal Interregnum kali ini dimulai ketika Sri Paus Fransiskus meninggal pada hari Senin 21 April 2025 hingga nanti seorang paus baru terpilih.

Pada masa itu para kardinal kini harus memutuskan kapan tepatnya pemakaman dapat dilaksanakan, dan setelah itu, kapan konklaf dapat dimulai. Namun, sebagian besar jadwal telah ditentukan sebelumnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, masa berkabung berlangsung selama sembilan hari yang dikenal sebagai Novendiales. Paus Fransiskus akan dimakamkan pada hari Sabtu,26 April 2025.

Jenazah Paus  disemayamkan di Basilika Santo Petrus selama masa berkabung. Misa Kudus akan diadakan setiap hari.

Di akhir masa berkabung, akan diadakan misa pemakaman besar di Basilika Santo Petrus. Secara historis, ini adalah acara besar, dengan para pejabat tinggi dari seluruh dunia yang diharapkan hadir.

Pada bulan 12 Desember 2023, Paus Fransiskus mengatakan kepada televisi Meksiko Noticieros Televisa bahwa ia ingin “dimakamkan di Santa Maria Maggiore,” sebuah gereja Katolik dan basilika kepausan yang penting, di ibu kota Italia, yang disebut sebagai Basilika Bunda Maria, Salus Populi Romani (Pelindung Orang Roma). 

Di basilika inilah Paus setiap kali akan pergi ke luar negeri dan kembali dari perjalanan ke luar negeri, berdoa di hadapan gambar Bunda Maria.

Setelah keluar dari rumah sakit, Paus juga mengunjungi Basilika St. Maria Maggiore dengan membawa seikat bunga. Bahkan, pekan lalu, Paus Fransiskus ke Basilika St. Maria Maggiore. 

Setelah pemakamannnya  di Basilika St. Maria Maggiore, Paus Fransiskus telah memutus sejarah, karena selama ini sebagian besar paus dimakamkan di Basilika St. Petrus, Vatikan

Namun, di Basilika St. Maria Maggiore sudah ada beberapa paus yang dimakamkan di tempat itu. Misalnya, Paus Clement IX (bertakhta, 1667- 1669).

Menurut catatan, pada tahun 2024, Paus Fransiskus secara resmi mengubah tata cara pemakaman, menyederhanakan ritual untuk menonjolkan perannya sebagai uskup dan mengizinkan pemakaman di luar Vatikan sesuai dengan keinginannya. 

Surat kabar Vatikan, L’Osservatore Romano menerbitkan rincian buku liturgi yang diperbarui, yang disetujui Paus Fransiskus pada tanggal 29 April 2024. 

Edisi baru tersebut menggantikan versi sebelumnya, yang terakhir diterbitkan pada tahun 2000.

Tata cara pemakaman yang direvisi tersebut menghapus persyaratan bagi jenazah Paus untuk disemayamkan di atas usungan jenazah yang ditinggikan di Basilika Santo Petrus untuk penghormatan terakhir dari publik.

Sebagai gantinya, jenazah akan diletakkan dalam peti mati sederhana. Pedoman yang diperbarui tersebut juga menghapus penggunaan peti mati tradisional tiga lapis—cemara, timah, dan kayu ek.

Menurut Monsignor Diego Ravelli seperti dikutip L’Osservatore Romano bahwa penyederhanaan ini bertujuan “untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan pemakaman seorang manusia berkuasa di dunia ini.”

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved