Berita NTT Terkini

LPPOM MUI NTT Gelar Festival Syawal, Edukasi Halal Penggilingan Daging di Kupang 

LPPOM MUI dibentuk atas permintaan pemerintah untuk melakukan audit halal terhadap semua jenis produk yang dikonsumsi atau digunakan konsumen. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LPPOM MUI - Pose bersama Direktur LPPOM MUI NTT Khalid Moenardy (duduk di tengah) bersama pengurus dan pelaku usaha jasa penggilingan daging serta auditor. Selasa, (22/4/2025) di Kantor MUI NTT.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Festival Syawal 1446 Hijriah.  Sosialisasi dengan para pelaku usaha jasa penggilingan daging itu digelar LPPOM MUI NTT sebagai upaya edukasi tentang kehalalan produk. 

Festival Syawal LPPOM 1446 Hijriah bertajuk "Perkuat dari Hulu melalui penggilingan daging halal", Selasa (22/4/2025) berlangsung di Kantor MUI Provinsi NTT. 

Sementara itu fasilitasi sertifikasi halal berlangsung dari 1 hingga 23 Maret 2025 lalu dengan memilih dua pelaku usaha untuk diusulkan. Sosialisasi itu dikhususkan bagi usaha jasa penggilingan daging dan pembeli daging giling sebagai bahan baku pengolahan produk. Agenda itu merupakan kelanjutan dari rangkaian yang sebelumnya sudah berlangsung. 

Direktur LPPOM MUI NTT, Dr. Khalid Moenardy mengatakan, kebersihan sebuah produk belum tentu menjamin kehalalannya. LPPOM MUI dibentuk atas permintaan pemerintah untuk melakukan audit halal terhadap semua jenis produk yang dikonsumsi atau digunakan konsumen. 

Sebelumnya, LPPOM MUI berhak mengeluarkan sertifikasi halal setelah audit berlangsung. Namun, sejak tahun 202 aturan itu dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan perlu mendaftar terlebih dulu. 

"Tahun 1989 sampai 2021 itu sukarela, jadi bapa ibu mau buat diaudit untuk dapatkan sertifikat halal, tidak juga boleh, itu sukarela. Tapi sekarang wajib. Dan prosesnya bertahap. Sekarang instansi pemerintah sudah menerapkan, bisa jadi instasi publik lainnya juga, dan itu harus produk halal," ujarnya. 

Sekalipun cukup bertahap, ia mengajak hal itu perlu dilihat sebagai sebuah investasi. Pelaku usaha tidak perlu beban dengan rangkaian pengurusan menuju sertifikat halal itu. 

Dia menjelaskan, industri kuliner, khususnya usaha mikro dan kecil seperti pedagang mie dan bakso, memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.  Menghadapi era persaingan yang semakin ketat dan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kehalalan produk, aspek sertifikasi halal menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari.

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap regulasi ini masih rendah, terutama di kalangan pedagang bakso. 

Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs. Lasiman, kata Khalid, tahun 2024 mengungkapkan bahwa hanya sekitar 1,5 persen pedagang bakso yang telah memiliki sertifikasi halal. 

"Ini sangat kontras dengan fakta bahwa sekitar 70?ging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso, yang menjadikan mereka sebagai pelaku usaha strategis dalam rantai pasok protein hewani nasional," ujarnya. 

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh para pedagang adalah terbatasnya akses terhadap fasilitas penggilingan daging yang telah tersertifikasi halal.  Ketiadaan fasilitas tersebut membuat proses sertifikasi halal menjadi sulit, memakan waktu, dan biaya yang tidak sedikit, sehingga menghambat para pedagang dalam memenuhi kewajiban regulatif. 

Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius agar upaya pemerintah dalam menjamin produk halal dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha kecil menengah (UKM) di sektor kuliner. 

Festival syawal 1446 H tahun ini berfokus dalam fasilitasi sertifikasi halal pelaku usaha sektor mikro dan kecil (UMK) sebagai bentuk komitmen LPPOM untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia. 

"Tujuan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian LPPOM kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk," kata Khalid.

Selain itu, sosialisasi itu juga sebagai komitmen LPPOM MUI untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia.  Menurut dia, kegiatan itu juga merupakan komitmen LPPOM untuk berbagi pengetahuan teknis penjaminan produk halal dan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh para UMK agar terjamin kehalalannya dan mendapatkan sertifikat halal.

Kegiatan ini dimaksudkan membangun good reputation dan meningkatkan eksposur, LPPOM MUI menegaskan posisinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang profesional dan kredibel, serta menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

"Upaya seperti ini diwujudkan melalui publikasi aktif di media sosial dan media massa, serta pelaksanaan kegiatan caring and sharing yang bersifat humanis sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal," ujarnya. 

Untuk membangun good relation, LPPOM MUI menjalin hubungan yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan.  Keterlibatan itu supaya ada relasi untuk saling memberi dampak positif dan mendukung berbagai program sertifikasi halal serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kehalalan produk di masyarakat.

Dalam menciptakan good footprint, LPPOM MUI berkomitmen menyediakan fasilitas penggilingan halal di seluruh provinsi dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pemegang regulasi sebagai pemantik perubahan.  Khalid menyampaikan, Festival Syawal pertama diselenggarakan pada tahun 2022 atau bertepatan dengan 1443 H, dengan fokus pada pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen Muslim. 

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Pada tahun 2023 atau 1444 H, Festival Syawal kedua mengangkat tema "Halal Dimulai dari Hulu", dengan fokus pada sertifikasi halal rumah potong hewan dan unggas. 

Kegiatan yang dilakukan antara lain sosialisasi mengenai pentingnya jaminan halal di rumah potong, serta pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi unit tersebut.

Festival Syawal ketiga pada tahun 2024 atau 1445 H menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal melalui pengembangan wisata halal. Puncak acara diselenggarakan di Labuan Bajo, di mana LPPOM MUI NTT menjadi tuan rumah. 

"Kegiatan utama meliputi sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM di kawasan wisata terpilih di NTT," ujarnya.

Dia menyebut rangkaian tema dalam Festival Syawal dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa LPPOM MUI NTT senantiasa berada di garda terdepan dalam menjawab isu-isu strategis di kalangan konsumen, khususnya dalam menjamin kehalalan produk bagi konsumen Muslim. (fan) 

 

 


 

Baca  berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved