Paskah 2025
Satlantas Polres TTU Urai Kemacetan Selama Perayaan Pekan Suci di Gereja
Langkah-langkah penting ini bertujuan untuk mencegah dan mengurai kemacetan yang terjadi ketika Umat Kristen hendak mengikuti ibadah di gereja.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara melalui Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Niken Ayu Prabandari mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Perayaan Pekan Suci dan Hari Raya Paskah di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Langkah-langkah penting ini bertujuan untuk mencegah dan mengurai kemacetan yang terjadi ketika Umat Kristen hendak mengikuti ibadah di gereja.
Menurutnya, sebelumnya, Satlantas Polres TTU telah melakukan sejumlah persiapan pengaturan lalulintas menjelang perayaan Hari Raya Paskah tahun 2025.
"Persiapan ini berkaitan dengan memetakan lokasi pengamanan ibadah setiap gereja dalam kota," ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Selain itu, Satlantas Polres TTU juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk parkiran kendaraan dan arus lalu lintas.
Hal ini dilaksanakan apabila kehadiran umat untuk mengikuti ibadah di gereja membeludak.
Di sisi lain, rekayasa lalulintas ini dilaksanakan apabila tempat parkir di gereja tidak dapat menampung jumlah kendaraan yang diparkiran oleh umat ketika mengikuti ibadah.
Satlantas Polres TTU, kata dia, mempersiapkan kelengkapan personil meliputi; jas hujan, rompi , APIL antisipasi perubahan cuaca dan kegiatan ibadah malam hari.
Baca juga: Satuan Sabhara Polres TTU Sterilisasi Gereja Paroki Santo Yohanes Pemandi Naesleu
"Kita juga mempersiapkan kendaraan dinas sewaktu waktu dibutuhkan untuk pengawalan kegiatan (Jalan Salib)," ungkapnya.
Personel Satlantas Polres TTU dan personel dari satuan yang lain akan ambil bagian memberikan pengamanan ketat, pengaturan lalulintas dan rekayasa lalulintas untuk memberikan pelayanan kepada Umat Kristen selama perayaan Ibadah Pekan Suci dan Hari Raya Paskah 2025. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.