Revisi UU TNI

Beda dengan Menkum, Mensesneg Sebut Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran

Undang-Undang TNI yang akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tidak berubah dari draf yang telah disetujui.

Editor: Ryan Nong
ANTARA/Tim Media Presiden
TANDA TANGAN UU TNI - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam Forum Diplomasi Antalya 2025 di Turki pada Jumat, 11 April 2025. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua menteri kabinet Merah Putih menyampaikan hal yang berbeda soal penandatanganan Revisi UU TNI.   

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang (UU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. 

Diketahui, UU ini sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

"Sudah, sudah, sebelum Lebaran," kata Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/4/2025). 

Ia menyampaikan bahwa UU itu diteken sekitar tanggal 27 atau 28 Maret 2025. Namun, untuk lebih pastinya, ia akan mengecek tanggalnya lebih dahulu.

"Tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya," ucap Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan RUU TNI menjadi polemik lantaran dinilai terburu-buru. Banyak pihak yang mengkhawatirkan terjadinya dwifungsi TNI akibat UU baru tersebut.

Namun, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa dwifungsi TNI tidak akan terjadi. Sebab, UU TNI yang disetujui oleh parlemen hanya menambahkan penugasan prajurit di dua lembaga yang sebelumnya juga sudah berhubungan dengan TNI.

"Yakni yang ada di Mahkamah Agung karena ada hakim militer dan ada Kamar Pidana Militernya, juga di Kejaksaan Agung yang kebetulan memang sudah sebelum Pak Presiden Prabowo, juga Jaksa Agung Pidana Militer kan sudah ada. Dan itu memberi legitimasi terhadapnya,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Kemudian, Undang-Undang TNI yang akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tidak berubah dari draf yang telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.

“Enggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah,” kata Supratman. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved