Makan Bergizi Gratis
Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rp 1 Miliar Tidak Terkait BGN, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana buka suara soal dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan yang tidak dibayar hampir Rp 1 miliar oleh pihak yayasan berinisial MBN.
Dadan Hindayana menjelaskan, hal tersebut sebagai masalah internal mitra dan tidak ada kaitan dengan BGN.
"Jadi gini, sebetulnya apa yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Kalibata itu murni masalah internal mitra," kata Dadan Hindayana di kantor BGN, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dadan mengungkapkan, pihaknya yakni BGN baru mengetahui kalau yayasan dan mitra tersebut partner program MBG. Kata Dadan, BGN hanya mengetahui pihak yayasan sebagai satu-satunya kesatuan mitra BGN.
"Kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu antara yayasan dengan pemilik fasilitas, dua pihak yang berbeda dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus. Kami tahunya kan itu satu kesatuan mitra dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional," ungkapnya.
"Jadi apa pun yang terjadi di Kalibata, itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi," sambungnya.
Baca juga: SPPG Lanud Adisutjipto Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 15 Sekolah
Kemudian Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan pada Rabu (16/4). Lanjut Dadan, pihaknya meminta agar tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan tersebut.
"Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi," tuturnya.
"Bahwa itu masalah internal di antara mereka dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai," imbuhnya.
Mitra dapur program MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap Kuasa Hukum korban, Danna Harly Putra.
"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.
Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG. “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujarnya.
Baca juga: Cerita Siswa Santap Menu Program MBG Perdana di Semarang
Ia juga berharap BGN, sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Tapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” tambahnya.
Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun dana yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan gratis sedang dalam penanganan," ujar Nurma.
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi. Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi Rp 975.375.000.
"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Sebelumnya, suasana SPPG di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini mati suri. Luas dapur mencapai 500 meter persegi ini dilengkapi peralatan memadai digunakan untuk memasak menu dalam program MBG.
Namun, seiring pelaksanaan program itu, terjadi persoalan teknis dan administratif yang membebani pihak dapur tanpa koordinasi yang jelas dari pelaksana lapangan.
Baca juga: SPPG Batang 1 Dipantau Ahli Gizi untuk Jaga Kualitas MBG
Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Ira Mesra Destiawati menjelaskan, awalnya dirinya hanya berpikir untuk menyukseskan program andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, dalam pengadaan makan bergizi gratis.
"Jadi, saya berpikir perjalanannya nanti enggak mungkin pemerintah itu memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini," ujar Ira.
Wanita berhijab itu mengaku, dirinya ditunjuk menjadi kepala dapur SPPG di Kalibata, tetapi sejak awal tidak ada penjelasan rinci mengenai tanggung jawab sebagai kepala dapur. "Ya sudah, kami kemudian menyediakan makan sampai dengan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk, yaitu ada 19 sekolah," kata dia.
Dalam proses penyediaan makan bergizi gratis ini, ia sampai memikirkan penyediaan bahan pangan, proses pengolahan atau memasak hingga proses pendistribusian makanan. Ira juga mendapat informasi terjadinya perubahan mendadak terkait harga dan porsi makanan.
"Tiba-tiba di dalam perjalanan, ada perubahan harga. Awalnya semua anak mendapat jatah Rp15.000, tapi tiba-tiba dibedakan, anak PAUD hingga kelas 3 SD hanya Rp13.000, sementara kelas 4 hingga 6 tetap Rp15.000. Tapi kami tidak diberi tahu bahwa porsinya harus disesuaikan," jelasnya.
Bila terjadi kekurangan, Ira mengaku bahwa dirinya serta staf dapur mendapatkan teguran keras. "Saya tuh dihina secara fisik, dalam bentuk WA bahwa 'Bu Ira tidak punya kompeten, tidak bisa membedakan antara beras sama pasir. Jadi harus belajar lebih cara buang airnya. Kenapa larinya ke fisik," tuturnya.
Baca juga: Siap Suport Program MBG, Kemnaker Teken Mou Tenaga Kerja dengan BGN
Masalah lain muncul saat pencairan dana. Ia menyebut pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa penjelasan.
"Kami baru tahu setelah menanyakan langsung. Yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi belum jelas perhitungannya. Kami diminta terus mengirim invoice, tapi tidak ada yang dianggap benar," katanya.
"Saya merasa sangat dizalimi. Padahal saya sudah bekerja siang malam demi anak-anak bisa makan dengan layak. Saat test food, kami dipuji. Tapi setelah itu, kami malah diperlakukan semena-mena," sambung Ira.
Ia berharap BGN bisa mengevaluasi yayasan dan SPPG yang ditunjuk, serta memberikan perlindungan kepada mitra dapur.
"Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan," ucap dia.
Ira juga berharap agar pihak BGN bersikap lebih peka terhadap pelaksanaan di lapangan. "Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak," katanya.
Kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, menyayangkan tindakan Yayasan berinisial MBN yang diduga belum membayarkan sepeser pun hak kliennya sebagai mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata.
Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Harap Bone Jadi Contoh Pelaksanaan MBG
"Perlu diketahui Ibu Ira Mesra ini merupakan wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis presiden Prabowo Subianto," ujarnya, dalam kesempatan yang sama.
"Bahkan beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis," sambung dia.
Untuk itu, pihaknya mendesak Yayasan "MBN" untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang dizalimi. Ira Mesra diketahui bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025.
"Dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam 2 tahap," kata Harly.
Menurut dia, perselisihan terjadi pada Maret 2025 kala kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.
"Senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya. Namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerjasama," ucapnya.
Setelah ada pengurangan pun, hak kliennya dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya. "Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp386.500.000," ucap dia.
"Ketika hendak menagih haknya, pihak yayasan mengatakan ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan," lanjut Harly.
Baca juga: SPPG Batang 1 Dipantau Ahli Gizi untuk Jaga Kualitas MBG
Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak.
"Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN, namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan. Selain ketidakjelasan tersebut kami juga menyesali Tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah," kata Harly.
Awalnya hal tersebut merupakan tugas Ira, tetapi dari Pihak SPPG meminta tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan.
"Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN," kata dia.
"Sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," sambungnya.(Tribun Network/alf/rin/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.