Manggarai Barat Terkini

Warga Minta Polres Manggarai Timur Layani SIM

Warga Manggarai Timur (Matim) meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka pemberian pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Matim.

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Warga Manggarai Timur (Matim) meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka pemberian pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Matim.

Karena selama ini warga mengurus SIM di Polres Manggarai yang letaknya sekitar 3 jam perjalanan dari wilayah mereka.

Terkait permintaan ini, Kapolres Matim, AKBP Suryanto, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan usulan masyarakat Matim tersebut ke Polda NTT.  

"Kita sudah ajukan melalui Dirlantas Polda NTT agar bisa Polres Manggarai Timur membuka pelayanan SIM," kata Suryanto.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto 
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto  (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

Suryanto mengatakan, Polres Matim merupakan Polres baru dan banyak polres baru yang juga mengajukan hal yang sama sehingga mesti tunggu persetujuan. 

Saat inj pihaknya sedang menunggu jawaban dari Dirlantas Polda NTT. Harapannya tentu saja agar usulan bisa terealisasikan. 

Ia juga meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai Timur untuk bersabar. Karena suatu saat pasti akan terealisasi. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved