Malaka Terkini
Pemda Malaka Akan Usulkan Pembangunan Lapas,Rutan,Kejaksaan dan Pengadilan ke Pemerintah Tahun Depan
Pemda Malaka akan usulkan Pembangunan Lapas Rutan,Kejaksaan dan Pengadilan ke Pemerintah Pusat tahun depan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka ( Pemda Malaka ) akan mengusulkan Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Kejaksaan dan Pengadilan ke Pemerintah Pusat tahun depan.
Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu mengatakan Pembangunan Lapas Rutan, Kejaksaan dan pengadilan itu sangat mendesak.
Saat ini, kata Henri Melki Simu, tiga instansi strategis tersebut belum tersedia di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Henri Melki Simu (HMS) saat diwawancarai POS-KUPANG.COM diruang kerjanya pada Senin, (14/4/2025) mengatakan, untuk Lapas, Rutan, Kejaksaan dan pengadilan itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Baca juga: Ketua Fraksi Nasdem DPRD Malaka Sambangi Kelompok Tani Istana Sayur dan Melakukan Panen Simbolis
"Untuk usulan pembangunannya, ini tahun kita belum usulkan, mungkin tahun depan baru kita usulkan," ucap Wabup Henri Melki Simu.
Saat ini, Kata Wabup Henri Melki Simu, Pemda Malaka masih fokus jalankan program prioritas mereka.
"Sekarang kami masih fokus untuk kami punya visi misi. Program prioritas itu yang kita sementara jalankan. Jadi kita lebih fokus di situ dulu," ujar Henri Melki Simu. (ito).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGL NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.