TTU Terkini
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten TTU Terima Juklak Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Mekanisme pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini melalui Musdes Khusus. Oleh karena itu, realisasi Musdes ini akan difasilitasi oleh Dinas PMD.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten Timor Tengah Utara Theodorus Kolo mengatakan, petunjuk pelaksanaan (Juklak) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat telah diterima oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kabupaten TTU. Juklak tersebut telah diterima beberapa waktu yang lalu.
Ia menuturkan, Juklak ini dikirim oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Selain Juklak, Dinas Koperasi UKM juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal.
"Rencananya besok kita mau laporkan ke Bapak Bupati TTU sekaligus meminta arahan untuk menindaklanjuti Juklak ini," ujarnya, Minggu, (13/4/2025).
Walaupun demikian, berdasarkan jadwal, pada Hari Senin tanggal 14 April besok, sejumlah pimpinan OPD mendampingi Bupati TTU mengikuti kegiatan di Kota Kupang. Oleh karena itu, sekembalinya dari Kupang akan dilaporkan ke Bupati TTU mengenai Juklak ini.
Laporan yang rencananya disampaikan kepada Bupati TTU ini juga berkaitan dengan beberapa aturan atau regulasi perihal percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat Kecil,Bupati TTU Hapus Tunggakan Sewa Lapak Pasar Baru Kefamenanu
Selain itu, kata Theodorus, dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor tahun 2025.
Mekanisme pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini melalui Musdes Khusus. Oleh karena itu, realisasi Musdes ini akan difasilitasi oleh Dinas PMD.
"Dalam Musdes Khusus ini kita akan melakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," ungkapnya.
Ia berharap, pasca perayaan Hari Raya Paskah Umat Kristen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten TTU bisa dapat direalisasikan. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.