Kamis, 9 April 2026

Lembata Terkini

Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Lembata Latih Perangkat Desa Pendamping dan Pemda

Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Lembata bri Program Inklusi kepada Perangkat Desa Pendamping dan Pemda

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO/Dokumen Lakpesdam PCNU Lembata
BERI PELATIHAN - Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata melakukan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) untuk sejumlah perangkat desa pendamping dalam Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata. Kegiatan ini berlangsung dua hari, 11-12 April 2025.  

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ricardus Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Lakpesdam PCNU Kabupaten Lembata melakukan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) untuk sejumlah perangkat desa pendamping dalam Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata.

Kegiatan ini berlangsung dua hari, 11-12 April 2025. 

Hari pertama, kegiatan diselenggarakan di Hotel Lembata Indah, Jumat, 11 April 2025 dan dihadiri oleh perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten lembata yang berasal dari Dinas P2PA, Dinas Sosial dan Keluarga Berencana,  Bappelitbangda,  Unit PPA Polres Lembata,  Dinas Pendidikan,  Dinas PMD, Dinas Kesehatan,  Dukcapil,  dan Pandu Budaya Kabupaten Lembata.

Pelatihan ini menhhadirkan pembicara Asrul Raman selaku Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU dan Sobri Hasan selaku Staf Lakpesdam PBNU Kabupaten Lembata. 

Baca juga: Lakpesdam PCNU Lembata Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Kelompok Adat

Hari Kedua, Pelatihan PPA untuk pemerintah desa dampingan diselenggarakan di Balai Pertemuan Desa Tubungwalang. Para peserta yang hadir terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, anggota badan permusyawaratan desa, karang taruna, KPPAD empat desa lokus Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata; Desa Umaleu dan Kaohua (Kecamatan Buyasuri) dan Desa Balauring dan Hingalamamengi (Kecamatan Omesuri).

Pada dua kesempatan pelatihan tersebut, Asrul Raman, Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, menjelaskan tentang tiga faktor penyebab perkawinan anak: faktor budaya, sosial dan ekonomi.

Asrul juga memaparkan praktik perkawinan anak yang ada di sejumlah daerah di Indonesia dan dampak perkawinan anak di desa dari segi kesehatan, ekonomi, harapan kerja dan pendidikan.

Asrul juga menjelaskan prinsip prinsip Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) seperti prinsip perlindungan anak, dan keseteraan gender serta simulasi tahapan laporan kejadian kasus perkawinan anak.

Baca juga: LPA NTT : Tangkap dan Proses Hukum Pelaku yang Menyiksa dan Telanjangi Anak di Lembata

Di hadapan perangkat Pemda Lembata, Asrul memaparkan beberapa strategi nasional PPA yang dicanangkan oleh pemerintah, seperti optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, penguatan koordinasi pemangku kepentingan.(*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS


 

 

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved