Flores Timur Terkini

Linmas di Flores Timur Dipolisikan Gara-gara Anaknya Tebas Tanaman Kelor

Yohanes dan Ignasius masih disulut dendam batas halaman, meski masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan secara adat yang dimediasi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi lapor polisi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Yohanes Sang Open, seorang linmas di Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena dipolisikan tetangganya, Ignasius Werang, pada Kamis (10/4/2025) lalu.

Kepala Desa Tenawahang, Bernardus Belawa Sogen mengatakan, salah paham antara tetangga berujung pelaporan ke Polsek Titehena terjadi lantaran ahak Yohanes yang masih berusia 5 tahun menebas tanaman kelor milik Ignasius.

"Gara-gara marungge (kelor) yang baru ditanam. Anak dari om Yohanes yang potong, sementara Yohanes dan istrinya ada di kebun," katanya, Jumat (11//4/2025).

Kuat dugaan, Yohanes dan Ignasius masih disulut dendam batas halaman, meski masalah kedua belah pihak sudah diselesaikan secara adat yang dimediasi pihak Pemerintah Desa Tenawahang.

"Dua minggu lalu ada urus masalah batas halaman. Saya juga kaget ada informasi bahwa dia (Yohanes) diadukan ke polisi," ungkapnya.

Kapolsek Titehena, Ipda Frangky Lay, membenarkan adanya pengaduan Ignasius Werang. Pihaknya sedang menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan peroslan tersebut.

"Iya ada pengaduan. Sekarang dalam upaya mediasi," katanya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved