Malaka Terkini

Polsek Laenmanen Amankan Mobil Truk Dengan Muatan Kayu Jati Tanpa Dokumen

Mobil truk tersebut berwarna merah dengan nomor polisi DH 8603 C saat ini telah diamankan di Polsek Laenmaen untuk didalami motif kasusnya.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KAYU JATI - Sebuah Mobil Truk yang memuat kayu jati saat diamankan di Polsek Laenmanen 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepolisian Sektor Laenmanen telah mengamankan sebuah mobil truk dengan muatan kayu jati dan diduga tidak memiliki dokumen lengkap pada Rabu, (9/4/2025) kemarin.

Mobil truk tersebut berwarna merah dengan nomor polisi DH 8603 C saat ini telah diamankan di Polsek Laenmaen untuk didalami motif kasusnya.

Kapolsek Laenmanen, IPDA Antonius Amaral, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis, (10/4/2025) membenarkan pengamanan mobil truk tersebut.

"Ia benar," ucap Ipda Antonius.

IPDA Antonius juga mengatakan, kasus tersebut sudah disampaikan ke Polres Malaka.

Baca juga: Pencurian Kayu di Hutan Lindung Laenmanen Malaka Digagalkan

"Kasus ini kami sudah laporkan ke polres. Karena tadi malam, kita sudah amankan truknya di sini. Laporan kami sudah kirim semua ke Polres dan bapa Kapolres juga sudah monitor," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus ilegal loging tersebut mengatakan Kasat Serse sementara cek lokasi pengamanan

"Oh ia kasat serse lagi cek ke lokasi," ketik AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui pesan WhatsAppnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat menemukan aksi penebangan liar di Hutan Lindung Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka.  (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved