NTT Terkini
NTT Terima Jenazah PMI Asal Ende, DPRD NTT Minta Pemerintah Fasilitasi Pemulangan
Yohanes mewakili keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PI Suster Laurentina yang sudah memfasilitasi proses pemulangan jenazah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menerima jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia. Sejak Januari - 6 April 2025, jumlah jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan telah mencapai 38 orang.
Terbaru adalah jenazah Jefridus Mario (43) yang berasal dari Desa Tiwe Rea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Jefridus tidak memiliki dokumen resmi atau PMI ilegal.
Berdasarkan surat bukti pencatatan kematian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jefridus meninggal dunia pada 2 April 2025 pukul 03.12 waktu setempat.
Dengan sebab kematian Ischaemic Heart Disease Due To Coronary Artery Artherosclerosis atau menderita penyakit jantung iskemik.
Jenazahnya tiba di Kupang melalui Bandara El Tari Kupang pada Sabtu (5/4/2025) pukul 11.00 Wita, dan telah diberangkatkan ke kampung asalnya, Minggu (6/4/2025) dengan kapal feri Kupang-Larantuka.
Baca juga: Provinsi NTT Kembali Terima Jenazah PMI dari Malaysia, Sudah 31 Jenazah Selama Tahun 2025
Perwakilan keluarga, Yohanes Singga kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, sebelum dibawa ke Desa Tiwe Rea, Kecamatan Nangapanda jenazah Jefridus disemayamkan di rumah singgah milik Yayasan Penyelenggaraan Ilahi (Susteran PI) di Nasipanaf, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Yohanes mewakili keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan PI Suster Laurentina yang sudah memfasilitasi proses pemulangan jenazah.
Hal yang sama ia sampaikan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT.
“Terima kasih banyak sudah membantu perjalanan kami dari Kupang ke Flores,” katanya.
Tidak Ada Anggaran Pemulangan Jenazah
Diketahui sejak adanya kebijakan efisiensi anggaran, BP3MI NTT tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan kargo dan ambulans jenazah PMI. Hal itu berlaku sejak Februari 2025. Akibatnya, seluruh biaya pemulangan jenazah Jefridus asal Kabupaten Ende harus ditanggung keluarga.
Kondisi ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi NTT, Angela Mercy Piwung. Ia menyayangkan tidak adanya bantuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) Kementerian Luar Negeri RI di Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan jenazah hingga ke kampung asalnya.
"Syukur ada bantuan dari Suster Laurentina PI yang membantu memfasilitasi jenazah bersama BP3MI," ujar Mercy.
Mercy mengatakan, pemerintah NTT seharusnya tetap menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap kasus seperti ini. Minimal menyediakan konsumsi bagi pendamping atau keluarga saat pemulangan jenazah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.