Manggarai Timur Terkini

Dinas Koperindag Manggarai Timur Ambil Kembali Ruko yang Tak Digunakan Pedagang 

Pemerintah Daerah Manggarai Timur melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Koperindag) Matim, akan mengambil kembali Rumah Toko

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Kondisi sejumlah Rumah Toko (Ruko) yang ada di Pasar Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), tidak digunakan sebagaimana mestinya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur (Matim) melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Koperindag) Matim, akan mengambil kembali Rumah Toko (Ruko) yang tidak lagi digunakan oleh penyewa. 

Kepala Dinas Koperindag Matim, Frans Petrus Sinta menjelaskan, setelah Ruko tersebut diambil maka akan dialihkan kepada pedagang lain yang belum kebagian mendapatkan tempat usaha tersebut.

Baca juga: Panen Perdana Jagung di Ngada Kelompok Tani Ngalang Harap Ada Harga yang Baik

"Bagi yang tidak tempati rukoh tahun depan akan diambil kembali oleh dinas untuk diberikan ke orang yang ingin berdagang di Pasar Borong tapi tidak memiliki tempat Ruko ini," ujar Frans Petrus Sinta.

Pantauan Pos Kupang, pekan lalu, bangunan ruko itu berlantai dua dan terdapat belasan ruko di lantai 1 dan 2. 

Belasan Ruko yang berada di lantai 2 itu sebagian besar ruangan tidak lagi berisi barang dagangan melainkan kasur, bantal, dan pakaian ganti. Bahkan ada Ruko yang dijadikan dapur dan rumah pribadi. 

Kondisi sejumlah Rumah Toko (Ruko) yang ada di Pasar Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kondisi sejumlah Rumah Toko (Ruko) yang ada di Pasar Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), tidak digunakan sebagaimana mestinya. (POS KUPANG/ROBERT ROPO)

Tak hanya itu, sebagian besar Ruko yang berada di bagian utara dan barat juga banyak yang idak difungsikan sebagaimana mestinya.

Bahkan ada beberapa pakaian yang dijemur dip agar Ruko tersebut. 

Yono Hendrawan, warga Kota Borong berharap agar Pemerintah dapat bertindak tegas untuk menertibkan kembali Ruko-Ruko yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Kondisi Terkini Gedung Pasar Rakyat Ranaloba Borong, Manggarai Timur, Terlantar Tak Terawat

"Ruko itu harus digunakan sebagaimana peruntukannya, bukan malah jadi tempat tinggal setiap hari, kata Yono.

JIka mau menetap, Yono mengatakan, mestinya di rumah pribadi bukan di fasilitas umum milik Negara.

“Kami minta Pemerintah tindak tegas soal ini," ujar Yono diamini warga lainya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved