Nasional Terkini
Masa Hukuman Setya Novanto Berkurang
Selain Setya Novanto, ada 287 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung juga menerima remisi.
Sejak Kapan Setya Novanto Menerima Remisi?
Setya Novanto bukan pertama kali menerima remisi pada hari raya Idulfitri. Berdasarkan catatan dari Kompas, mantan ketua DPR ini telah mendapatkan remisi khusus Idulfitri sejak 2023, sehingga total ia telah menerima remisi sebanyak tiga kali hingga tahun 2025.
Pada Idul Fitri tahun 2023 dan 2024, Novanto masing-masing menerima potongan masa hukuman sebanyak 30 hari atau satu bulan.
Sementara untuk Idul Fitri 2025, pihak berwenang belum mengungkap jumlah potongan yang diterima oleh Novanto.
Selain itu, pada peringatan HUT Ke-78 RI pada 17 Agustus 2023, Novanto juga mendapatkan potongan hukuman selama 90 hari atau tiga bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.