Perbatasan Negara

Masuk Wilayah Timor Leste, Bocah Indonesia Difasilitsasi Satgas Kembali ke Oepoli

Letda Arh Sulistyohadi membuka pintu PLBN Napan agar Fernando bisa keluar dari Timor Leste. 

Editor: Ryan Nong
KBRN
PEMULANGAN WNI - Warga Oepoli Kabupaten Kupang yakni Fernando Eko, saat berada di PLBN Napan usai diantar oleh Imigrasi Timor Leste Distrik Oecuse. 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang bocah Indonesia difasilitasi untuk keluar dari Distrik Oecusi (Oecusse) Republik Demokratik Timor Leste melalui PLBN Napan pada Selasa (2/4/2025).

Pemulangan bocah bernama Fernando Eko (12) difasilitasi oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY.  

Letda Arh Sulistyohadi membuka pintu PLBN Napan agar Fernando bisa keluar dari Timor Leste

Dilansir dari KBRN, Letda Arh Sulistyohadi menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi perlintasan warga Oepoli dari Oecusi, Timor Leste

Hal tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas batas yang bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban di perbatasan.

Karena Fernando Eko yang merupakan warga Indonesia, mengalami gangguan mental dan memasuki wilayah Timor Leste sehingga diserahkan oleh perwakilan Timor Leste kepada pihak Indonesia di Pos Oepoli Tengah.

"Fernando diantar oleh Bone Vasius Agung (Dubes Perwakilan Indonesia untuk Distrik Oecusi), Migoel Fraz (Imigrasi Oecusi), dan Maties (Policia PNTL)," jelas Letda Arh Sulistyohadi.

Ia melanjutkan bahwa proses serah terima Fernando dilakukan oleh Komandan SSK 1, Kapten Arh Aminudin, bersama dengan perwakilan Pos Imigrasi Oepoli Indonesia, Sandry Kameo, serta Polsek Amfoang Timur yang diwakili oleh Aiptu Yuldan.

Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh pihak imigrasi.

Fernando Eko diketahui memiliki riwayat gangguan mental serta penyakit ayan, dan telah dua kali melakukan perlintasan batas negara. 

Saat ini, keluarganya berada di Pos Oepoli Tengah untuk menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Tim Dinas Sosial Kabupaten Kupang terkait kondisi kesehatannya.

"Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pihak keamanan, imigrasi, dan diplomasi dalam menjaga stabilitas di wilayah perbatasan serta memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri," pungkas Letda Arh Sulistyohadi. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved