Tentara Nasional Indonesia

Soal Evaluasi SOP Prajurit TNI Keluar Barak, Kapuspen: Harus Perketat Pengawasan

Pengetatan pengawasan ini diperlukan meski aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak telah ada di setiap satuan. 

Editor: Ryan Nong
Dispenad
PERKETAT PENGAWASAN - Prajurit TNI ber-swafoto bersama KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat kunjungan kerja ke Pekanbaru, Kamis (22/8/2024). Kapuspen sepakat ada pengetatan pengawasan prajurit saat keluar dari barak. 

Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.

“Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalion baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.

Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.

Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.  (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved