Penganiayaan Polisi
Danrem Haluoleo Tegaskan Prajurit TNI yang Terlibat Penganiayaan Polisi Akan Ditindak
Dia menjelaskan, tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
POS-KUPANG.COM, KENDARI - Danrem Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap oknum prajurit yang terlibat penganiayaan polisi, jika terbukti bersalah.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan," tegas Danrem Wahyu.
Dia menjelaskan, tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Danrem Wahyu.
Jenderal bintang satu itu bersama Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Dwi Irianto turut serta dalam penyelesaian insiden penganiayaan tiga personel polisi.
Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat La Ode Darwin, Bupati Muna Bachrun Labuta serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri pada Minggu, 30 Maret 2025. Insiden di Polsek Tiworo Tengah itu mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka.
Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.
Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.