Kabar Artis

Raffi Ahmad, Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Tayangan Program Ramadan, MUI Minta Ditegur KPI 

Raffi Ahmad kembali membuart ulah, suami Nagita Slavina itu diduga melakukan pelanggaran dalam program Ramadhan hingga MUI minta sang sang artis  dibe

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Tribun
MUI minta Raffi Ahmad ditegur KPI karena dudga lakuka pelanggaran Program Ramadhan 

POS KUPANG.COM -- Raffi Ahmad kembali membuart ulah, suami Nagita Slavina itu diduga melakukan pelanggaran dalam program Ramadhan hingga MUI minta sang sang artis  diberi tugan oleh KPI .

Diketahui, hasil pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan ada pelanggaran dalam tayangan program Ramadan yang diisi Raffi Ahmad.

 MUI pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil pihak stasiun televisi dan menegur suami Nagita Slavina itu.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan, salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan.

Baca juga: Raffi Ahmad Tumbang saat Ramadhan, Kondisi Suami Nagita Slavina Mengkhawatirkan?

“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan,” kata keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/3/2025).

MUI menilai, Rafi perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Pihaknya juga meminta KPI memanggil pihak stasiun televisi yang bertanggung jawab untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi figur utama di tayangan program itu.

Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan saat talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.

Kemudian, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?. Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”

Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.

Baca juga: Agnez Mo Diputus Bersalah Perkara Hak Cipta, Melly Goeslaw Heran  Senggol Nama Raffi Ahmad

Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. 

Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim. Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak . 

‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.

Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved