Kabupaten Kupang Terkini
Rumah di Oesao Ludes Dilalap Api, Seorang Lansia Jadi Korban
Saksi pertama, Yunus Nenohai (54), yang biasanya tinggal bersama korban, diketahui sedang menghadiri ibadah rumah tangga ditempat lain.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Alexandro Novaliano Demon Paku.
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Satu unit rumah di Kelurahan Oesao, Kecamatam Kupang Timur, Kabupaten Kupang ludes dilalap api, Rabu (19/3/2025) malam. Akibat kebakaran ini, seorang lanjut usia atau lansia ikut terbakar.
Rumah yang terbakar ini berukuran 6 x 8 meter yang berdinding bebak dan beratap seng yang terletak di RT 38, RW 13.
Diketahui seorang ibu lanjut usia bernama, Asnat Dominggus Baisila , berusia 77 tahun, yang berada di dalam rumah menjadi korban dalam tragedi ini.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu I Nyoman Sarjana membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, kejadiannya tadi malam, seorang ibu yang sudah lanjut usia jadi korban, " terangnya.
Baca juga: Pantau Harga Bahan Pokok, Bupati Kupang Yosef Lede Sidak di Pasar Oesao
Iptu Nyoman menambahkan bahwa pada saat kejadian, korban sedang menderita sakit berat dan tidak bisa bangun dari tempat tidurnya, dimana korban berada sendirian di dalam rumah.
Saksi pertama, Yunus Nenohai (54), yang biasanya tinggal bersama korban, diketahui sedang menghadiri ibadah rumah tangga ditempat lain.
Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang segera berusaha menyelamatkan korban dan memadamkan api.
Namun, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, sehingga rumah tersebut terbakar habis dan korban tidak dapat diselamatkan.
Alhasil Korban ditemukan dalam keadaan hangus dan meninggal dunia di tempat.
Akibat dari kebakaran ini, beberapa barang milik korban turut hangus terbakar dan total kerugian dari kebakaran ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Kue Cucur Oesao Jadi Langganan Wisatawan
Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas dari Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang yang dipimpin oleh Aiptu Dewa Gede Mardiyono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Korban kini disemayamkan di rumah keluarga Luisa Manafe Dominggus dan berdasarkan kesepakatan keluarga serta pihak gereja, korban akan dimakamkan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WITA di TPU Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dari Peristiwa ini, menambah daftar kebakaran akibat korsleting listrik yang terjadi di wilayah Oesao.
Kapolres Kupang mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (nov)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.