Kabupaten Kupang Terkini
Pantau Harga Bahan Pokok, Bupati Kupang Yosef Lede Sidak di Pasar Oesao
Bupati Kupang, Yosef Lede, memantau harga bahan pokok di Pasar Oesao, Selasa (11/3). Yosef Lede melakukan Sidak dalam rangka pengendalian inflasi
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Yosef Lede, memantau harga bahan pokok di Pasar Oesao, Selasa (11/3). Yosef Lede melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka pengendalian inflasi.
Dalam sidak ini, Yosef Lede, turun langsung memantau aktivitas serta melakukan pengecekan harga bahan pokok yang ada di Pasar Oesao.
Beberapa pihak ikut serta dalam kunjungan ini, diantaranya Kadis Pertanian Kabupaten Kupang, Kadis Perhubungan Kabupaten Kupang, Kasat Lantas Polres Kupang, Camat serta Lurah Oesao.
Yeni, salah satu pedagang, mengatakan, Bupati Kupang, Yosef Lede, sempat menanyakan beberapa harga jualan miliknya salah satunya harga tomat.
"Bapa bupati sempat tanya harga tomat, saya tadi bilang tomat sekarang naik di Pasar Oesao sebesar Rp 10.000 per kilo. Kalau dulu hanya sebesar Rp 5.000, karena pernah turun satu ember dengan Rp 30.000, " ujarnya.
Dalam kunjungannya di Pasar Oesao, Yosef Lede, mengatakan, kunjungan ini juga untuk melihat kestabilan harga di pasar tesebut.
"Adanya kegiatan ini agar pemerintah bisa memastikan harga bahan pokok yang ada di pasar ini dapat dijangkau oleh masyarakat, " tuturnya.
Tak hanya itu, sidak ini juga dilakukan, terkait aktivitas warga yang terganggu, akibat penggunaan bahu jalan yang dipakai pedagang sebagai tempat jualan.
Yosef mengatakan, penggunan bahu jalan sangat menggangu lalu lintas serta aktivitas warga dan membuat pasar menjadi semrawut.
"Banyak keluhan masyarakat yang menyampaikan kalau aktivitas di pasar tersebut setengah mati. Para pedagang berjualan sampai di pinggir jalan,” katanya.
Ke depan, katanya, akan ditertibkan oleh pihak-pihak terkait dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Ia mengatakan, penertiban lapak dagangan di pinggir jalan dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan.
Yosef menyampaikan beberapa pedagang yang berjualan di sekitar bahu jalan untuk menempati lahan yang berada di dalam pasar.
"Jadi semua yang jualan di luar bisa menempati tempat di dalam pasar, biar semua masyarakat tidak bingung. Mau membeli apa semuanya ada di dalam, " ungkapnya.
Ia juga menekankan, retribusi yang dibayar pedagang kepada pengelola harus teratur yang mana harus satu kali pembayaran saja.
"Hindari pungutan yang dobel jangan sampai orang berdagang untuk mencari keuntungan dipersulit hanya untuk membayar dobel pungutan. Supaya lahan atau pasar yang disediakan pemerintah digunakan masyarakat untuk berdagang dan sebagainya, " tuturnya. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.