TTS Terkini
Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah, Kepala BPBD TTS Imbau Masyarakat Peka Terhadap Tanda Alam
BPBD TTS terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kondisi di tempat tinggal mereka masing-masing.
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama cuaca ekstrem. Bagi masyarakat yang tinggal di dataran rendah maupun pengunungan, harus peka terhadap tanda alam.
Berdasarkan perediksi dari BMKG, sejak tanggal 17 -23 Maret 2025 akan terjadi cuaca ekstrem. Kondisi ini ditandai dengan hujan sedang hingga sangat lebat, disertai petir dan angin disejumlah wilayah di NTT, salah satunya di TTS.
Kepala BPBD TTS, Yerry O. Nakamnanu menjelaskan kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi mengakibatkan bencana banjir dan longor.
"Kondisi cuaca ekstrem ini berdampak pada terjadinya bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan sebagainya," ujar Yerry.
Ia menerangkan topografi Kabupaten TTS yang beragam memiliki potensi bencana yang berbeda-beda.
"Topografi pengunungan ada di sebelah utara, tengah dan kota, sedangkan daratan rendah di bagian selatan atau pesisir Kabupaten TTS. Jika hujan lebat hingga sangat lebat terjadi berpotensi tanah longsor di area lereng gunung serta banjir di pesisir, " jelasnya.
Yerry juga menerangkan TTS juga merupakan daerah yang rawan bencana hidrometereologi basah. BPBD TTS terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan kondisi di tempat tinggal mereka masing-masing.
"Untuk bentuk tanggap kami, kami punya Whatssapp grup yang di dalamnya ada TNI, POLRI, pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan. Serta kami juga punya Call Center untuk dihubungi secara cepat," ujar Ketua BPBD ini.
Yerry berharap masyarakat lebih berhati-hati pada saat cuaca ekstrem, baik hingga tangal 23 Maret 2025 maupun seterusnya.
"Untuk masyarakat, apabila tidak memiliki keperluan mendesak untuk bepergian, sebaiknya tetap dirumah saja," imbaunya.
Dalam imbauan ini juga, ia menambahkan masyarakat harus melihat tanda-tanda alam.
Baca juga: Program Sekolah Perempuan di TTS: Upaya Peningkatan Kapasitas Perempuan di Desa
"Jika hujan turun sangat lebat, dengan durasi yang lama dan jarak pandang kurang dari 30 meter. Itu sebaiknya lebih berhati-hati dan siaga," tambah Yerry.
Ia membeberkan tahun ini, BPBD akan aktif melakukan sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan. Sasarannya ke sekolah-sekolah dan masyarakat luas.
"Di tahun 2025 ini kita akan laksanakan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan. Itu akan dilakukan dalam bentuk sosialisai kepada masyarakat, sekolah-sekolah maupun aparatur. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas mereka menghadapi bencana," jelasnya.
Ia menambahkan dalam sosialisasi yang sejatinya telah dilakukan bertahap sejak 2024 ini, BPBD akan membekali masyarakat dengan sarana dan prasaran tanggap bencana, serta memberikan fasilitas berupa rambu titik kumpul dan penunjuk arah.
"Kami sebagai sektor dari pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana tentunya berharap pada masyarakat untuk lebih proaktif khususnya di daerah-daerah yang berpotensi bencana," harapnya.
Kepada masyarakat ia menghimbau jika terjadi bencana, agar sesegara mungkin melaporkan pada pemerintah melalui call center BPBD TTS 085353581255 untuk ditindaklanjuti, agar penanganannya cepat, tepat, dan jangan sampai terlambat. (any)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pemkab TTS Siap Gelar Festival Musim Dingin 2025 |
![]() |
---|
Karnaval Pembangunan TTS, Bendera Merah Putih Sepanjang 103 Meter Dibentangkan |
![]() |
---|
Bupati TTS Lepas Kontingen Perss Soe Menuju Putaran Nasional Piala Soeratin U-17 2025 |
![]() |
---|
Terima Mahasiwa KKN Undana, Kepala SD Negeri Nes Sebut Kegiatan Yang dilakukan Berdampak |
![]() |
---|
Nasabah BRI Unit Niki-Niki TTS Raih Hadiah Utama Grand Prize Suzuki New Carry 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.