Rote Ndao Terkini
Ini Hal Penting Yang Disampaikan Wabup Rote Ndao Saat Jadi Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat
Menurut Apremoi, pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Menyambut perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Rote Ndao bersama Forkopimda menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Turangga 2025 pada Kamis, (20/3/2025) pagi.
Apel yang dilaksanakan di halaman Polres Rote Ndao ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan didampingi Wakapolres Rote Ndao, Kompol Jonny S Nahak.
Operasi Ketupat merupakan agenda tahunan dari Polri yang bertujuan untuk menjamin keamanan, kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Idul Fitri.
Membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wabup Apremoi Dethan menerangkan, apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Apel gelar pasukan juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Baca juga: Wakil Bupati Rote Ndao Puji Semangat Petani dan Siap Tuntaskan Masalah Kerusakan Bendungan
Apremoi menguraikan, berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia
atau setara 146,48 juta orang.
Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pengalaman pada pengamanan lebaran tahun sebelumnya, jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.
Selain itu, masih kata Apremoi, terdapat stimulus kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik, antara lain diskon tarif tiket dan tol, kebijakan work from anywhere, hingga perpanjangan masa libur sekolah.
Selanjutnya, Pemerintah juga memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5-7 April 2025.
Dikatakan Apremoi, berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2025 dan mengangkat tagline, Mudik Aman, Keluarga Nyaman, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret-8 April 2025 untuk 8 Polda prioritas, serta tanggal 26 Maret-8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.
Apremoi menyebut, operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos, yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu, sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa masjid, lokasi
shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.
Baca juga: Bupati Rote Ndao Ajukan Program Pembangunan Kawasan Perbatasan Selatan NKRI ke BNPP
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, jelas Apremoi, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian kerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
Untuk itu, pesan dia, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Di samping itu, dalam rangka mengurai kepadatan arus, telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contra flow, dan one way system, yang dilakukan berdasarkan analisa pantauan traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time dan berkala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.