Kota Kupang Terkini

KPP Pratama Kupang Catat 49.283 SPT Tahun Pajak 2024 Telah Dilaporkan Wajib Pajak

KPP Pratama Kupang mengingatkan Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu yang ditentukan. 

POS-KUPANG.COM/HO
KPP PRATAMA KUPANG - Suasana pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang. 

“Sejak bulan Januari, tim satuan tugas di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor), menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi maupun badan, termasuk layanan permohonan EFIN,” ungkapnya. 

Selain itu, kata Rimedi, KPP Pratama Kupang juga tetap menyediakan layanan live chat konsultasi via aplikasi whatsapp untuk memudahkan Wajib Pajak yang tidak bisa datang ke kantor pajak.

Lebih lanjut, Rimedi mengungkapkan, KPP Pratama Kupang juga secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak luar seperti dengan dinas atau lembaga, sehubungan dengan imbauan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dan kegiatan jemput bola di beberapa lokasi Wajib Pajak. 

"Upaya jemput bola dalam rangka asistensi pelaporan SPT Tahunan di luar area kantor telah dilaksanakan di beberapa lokasi seperti di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Dinas Pendidikan Kota Kupang, Satuan Brimob Polda NTT, Perkumpulan Paguyuban Jawa (K2S), BPS Alor, dan Kodim 1622 Alor," bebernya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, kata Rimedi, KPP Pratama Kupang menggelar Pojok Pajak di Area CFD Kota Kupang setiap hari Sabtu hingga tanggal 22 Maret 2025. Selain itu, untuk mengantisipasi libur panjang hari raya keagamaan pada akhir bulan Maret, KPP Pratama Kupang membuka layanan pada hari Sabtu (22/03) dan Minggu (23/03).

“Terkait periode libur panjang di akhir bulan, SPT Tahunan tetap dapat disampaikan secara online melalui DJP Online. Namun bagi Wajib Pajak yang memerlukan asistensi, KPP Pratama Kupang tetap membuka layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan sampai dengan tanggal 27 Maret 2025 termasuk weekend minggu ini,” tandasnya.

Rimedi pun mengimbau Wajib Pajak untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik. Selain itu, Rimedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu. (mey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved