Kapolres Ngada Cabuli Anak
Orang Tua Korban Minta Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Diadili dan Dihukum Berat
Orang Tua Korban Minta Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diadili dan dihukum berat
Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Orang tua dari anak berusia enam tahun yang menjadi Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, meminta agar Mabes Polri melakukan proses hukum seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku.
Permintaan itu disampaikan Ketua LPA NTT, Veronika Ata usai berkunjung melihat korban dan bertemu langsung orang tua korban beberapa waktu lalu.
Veronika Ata mengungkapkan bahwa orang tua maupun keluarga dari anak berusia enam tahun yang menjadi korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada marah, menyesal dan terpukul atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak mereka.
"Mereka marah dan sedih karena melihat anak mereka menjadi korban pencabulan dari eks Kapolres Ngada," katanya kepada Pos-Kupang.Com, Minggu 16 2025.
Baca juga: Modus Ajak Pesiar, Mahasiswi di Kupang Jadikan Anak Pemilik Kos Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
Diungkapkan Veronika Ata, orang tua korban mengetahui informasi tersebut saat pihak kepolisian mendatangi rumah mereka untuk menginformasikan hal tersebut.
Veronika Ata mengungkapkan, ibu kandung korban kecewa terhadap F yang adalah anak kos di kos-kosan mereka yang selama ini mereka sudah menganggapnya sebagai anak.
"Kami kecewa dan marah, F datang meminta izin langsung ke kami untuk pergi bermain bersama anak kami (korban), namun menjual anak kami,"
Selain itu, lanjut Veronika Ata, orang tua korban menyesal pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum yang harusnya melindungi masyarakat, namun kembali melakukan kejahatan yang bejat seperti itu.
Baca juga: TERUNGKAP! Wanita Berinisial F Status Mahasiswi, Sudah 4 Kali Layani Eks Kapolres Ngada
Ia mengatakan, orang tua korban berharap semua pihak dapat bekerjsa sama, mengawal dan membongkar kejahat berat itu, karena telah memakan banyak korban yang adalah anak dibawah umur. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.