Minggu, 10 Mei 2026

Amerika Serikat

Amerika Serikat Usir Dubes Afrika Selatan Ebrahim Rasool karena Benci Donald Trump

Rubio menyebut Rasool sebagai politisi yang memainkan isu ras yang membenci Amerika dan Presiden Donald Trump. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dion DB Putra
TANGKAPAN LAYAR YT
BENCI DONALD TRUMP - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Amerika Serikat telah mengusir Duta Besar  Afrika Selatan untuk AS, Ebrahim Rasool karena membenci Donald Trump. 

POS-KUPANG.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah mengusir Duta Besar (Dubes)  Afrika Selatan untuk AS, Ebrahim Rasool.

Kepada wartawan Jumat (14/3/2025),  Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan Ebrahim Rasool dipersona non grata atau tidak diterima lagi sebagai Dubes Afsel di AS. 

Rubio menyebut Rasool sebagai politisi yang memainkan isu ras yang membenci Amerika dan Presiden Donald Trump

"Duta Besar Afrika Selatan untuk Amerika Serikat tidak lagi diterima di negara kita yang hebat ini," kata Rubio di platform media sosial X. 

"Kami tidak punya urusan untuk didiskusikan dengannya, jadi dia dianggap sebagai persona non grata," kata Rubio. 

Menurut situs Kedutaan Besar Afrika Selatan, Rasool menyerahkan surat kepercayaannya kepada Joe Biden, yang saat itu masih sebagai presiden AS, pada 13 Januari 2025.

Situs tersebut juga menyebutkan itu merupakan periode kedua Rasool bertugas di Washington sebagai Dubes Afrika Selatan

Departemen Luar Negeri AS dan Kedutaan Afrika Selatan di Washington belum memberikan tanggapan atas pernyataan Rubio. 

Hubungan antara AS dan Afrika Selatan memburuk sejak Presiden Donald Trump memotong bantuan keuangan AS kepada negara itu.

Trump beralasan dia tidak setuju  kebijakan pertanahan Afrika Selatan serta gugatan genosida yang diajukan negara di Mahkamah Internasional terhadap sekutu Washington, yaitu Israel

Donald Trump mengklaim, tanpa menyertakan bukti, bahwa "Afrika Selatan sedang menyita tanah" dan bahwa "beberapa kelompok masyarakat" diperlakukan sangat buruk. 

Elon Musk, miliarder kelahiran Afrika Selatan yang dekat dengan Presiden  Trump, menyatakan warga kulit putih di negara itu menjadi korban "undang-undang kepemilikan tanah yang diskriminatif." 

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, menandatangani sebuah undang-undang pada Januari lalu yang bertujuan mempermudah negara itu melakukan perampasan tanah demi kepentingan publik, dalam beberapa kasus tanpa kompensasi kepada pemiliknya. 

Dia membela kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menyita tanah. 

Menurut dia, kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi ketimpangan rasial dalam kepemilikan tanah di negara yang mayoritas penduduknya berkulit hitam. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul AS Usir Duta Besar Afrika Selatan dengan Status Persona Non Grata

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS 

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved