Breaking News

Manggarai Timur Terkini

Polres Manggarai Timur Luncurkan Layanan Call Center 110

pihaknya meluncurkan call center 110 sebagai bentuk upaya Polres Manggarai Timur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihak kepolisian dari Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan call center 110 sebagai nomor darurat guna diakses warga untuk melakukan pengaduan secara cepat dan mudah. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 14 Maret 2025 menerangkan, pihaknya meluncurkan call center 110 sebagai bentuk upaya Polres Manggarai Timur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini memberikan kemudahan dan akses cepat bagi masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan berbagai hal pengaduan dengan tanpa menggunakan pulsa. 

"Layani 110 memungkinkan masyarakat untuk menghubungi kami dengan mudah dan tanpa menggunakan pulsa. Operator kami siap melayani 24 jam," Ujarnya. 

Kapolres Suryanto juga menerangkan, aplikasi layanan 110 ini dengan teknologi canggih, dimana bagi siapa pun yang menghubungi nomor layanan ini akan secara otomatis terdeteksi data diri termasuk foto yang bersangkutan, dan jenis pengaduan serta lokasinya, pasca menghubungi call center tersebut. 

"Jadi setelah orang yang bersangkutan menghubungi call center ini, secara otomatis terdeteksi data diri termasuk fotonya, jenis pengaduan dan lokasinya," terangnya. 

Layanan ini menerima semua jenis laporan atau pengaduan seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kriminal, narkoba dan lain sebagainya.

Baca juga: Polres Manggarai Timur dan Wartawan Bagi Takjil Untuk Nelayan di Borong

"Sehingga menghubungi layanan ini tidak untuk hanya main-main atau bercanda," tegas Kapolres Suryanto. 

Kapolres Suryanto, menerangkan, pasca menghubungi call center 110 ini, petugas piket akan langsung menghubungi anggota polisi yang terdekat dengan lokasi pengaduan, sehingga anggota tersebut langsung bergerak cepat mendatangi TKP. 

"Pasca lounching aplikasi layanan ini, sudah sekitar 30 lebih pengaduan. Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan ini, jika ingin mengadukan persoalan tanpa harus datang langsung ke kantor polres,"pungkasnya. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved