Malaka Terkini

Dansatgas Yonif 741/GN Bebeberkan Kronologi Upaya Penyelundupan 790 Liter BBM di PLBN Motamasin

Pada bagian tangki bahan bakarnya itu telah dimodifikasi. Modifikasi itu diduga untuk menampung lebih banyak BBM tanpa menimbulkan kecurigaan. 

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
PENYELUNDUPAN - Pos Motamasin berhasil gagalkan upaya penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Solar sebanyak 790 Liter di jalan masuk PLBN Motamasin, Selasa (11/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, MALAKA - Pos Motamasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 790 Liter di PLBN Motamasin, Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur Kabupaten Malaka, pada Selasa (11/03/2025)

Melalui Pers rilis yang di terima POS-KUPANG.COM pada Rabu, (12/3/2025), menyebutkan, maraknya informasi yang beredar bahwa sering terjadi penyelundupan BBM secara ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL, akhirnya melalui koordinasi bersama antara Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin dengan aparat terkait berhasil mengamankan satu unit truk mitsubishi type fighter M/T dengan nomor Polisi DH 8179 EH telah dimodifikasi tangkinya.

Dengan mendapatkan informasi dari Satgas Ter Kodim 1605/Belu bahwa terdapat truk yang mengisi BBM dalam kondisi termodifikasi, sehingga Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando memerintahkan Batih Pos Motamasin bersama anggotanya untuk mengecek dan meyakinkan akan informasi tersebut.

Melalui koordinasi bersama, Satgas Yonif 741/GN, Pos Ter Kodim 1605/Belu, Pos Polisi, Pos Brimob, Satgas Intel gabungan dan Unit Intel Kodim 1605/Belu dengan melaksanakan pemeriksaan dan didapati 1 buah tangki modifikasi pada truk tersebut dengan panjang 240 cm, lebar 66 cm, tinggi 55 cm yang dikendarai oleh inisial OPK (33 tahun) dan rekannya AL (29 tahun). 

Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan didapati keterangan bahwa BBM ilegal ini dibeli oleh Eksportir dengan memberikan imbalan kepada driver.

Baca juga: Polres Malaka Tangani Dugaan Penyelundupan BBM melalui PLBN Motamasin

Untuk keamanan saat ini kendaraan truk tersebut telah diamankan di Polres Malaka guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib dalam keterangannya mengatakan, selaku satuan penugasan di perbatasan RI-RDTL pihaknyaakan selalu merespon informasi terkait kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan dengan menggali informasi update dan terus berkoordinasi dengan instansi sekitar dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan, dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku.

"Setiap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan akan tetap kita tindak tegas," ujarnya.  

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/Garuda Nusantara (GN), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di duga akan dikirim ke Timor Leste melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin pada Selasa, (11/3/2025).  

Penyelundupan tersebut terungkap setelah Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN menahan sebuah truk tronton berwarna kuning dengan nomor Polisi DH 8179 EH.

Pada bagian tangki bahan bakarnya itu telah dimodifikasi. Modifikasi itu diduga untuk menampung lebih banyak BBM tanpa menimbulkan kecurigaan. 

Truk tersebut langsung di kawal ketat menuju Markas Polres Malaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pantauan di lokasi, truk masih dalam status penahanan dan terbungkus terpal kuning di bagian atas. (ito).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved