TTU Terkini

Bupati TTU Falen Kebo Akan Bentuk Tim Khusus untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah

Bupati Falen mengungkapkan tingkat kepatuhan wajib pajak perorangan di Kabupaten TTU masih tergolong rendah pada tahun 2025.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
KERJA SAMA - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Dellasale Kebo, S.IP, M.A, saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), yang berlangsung di KPP Pratama Atambua, Rabu (12/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aguatinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Dellasale Kebo, S.IP, M.A, menegaskan pihaknya akan membentuk tim khusus guna memastikan implementasi kerja sama ini berjalan efektif.

Hal ini disampaikan Bupati Falen Kebo usai menandatangani PKS OP4D di Kantor KPP Pratama Atambua pada Rabu (12/3/2025).
 
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh daerah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami akan membentuk tim khusus yang fokus pada optimalisasi pajak, baik dari sisi pengawasan maupun sosialisasi. Dengan demikian, diharapkan wajib pajak dapat lebih sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban mereka," ujar Bupati Falen.

Bupati Falen mengungkapkan tingkat kepatuhan wajib pajak perorangan di Kabupaten TTU masih tergolong rendah pada tahun 2025.

Baca juga: Pembangunan RTLH Program TMMD ke 123 Kodim 1618/TTU Berjalan Lancar 

Meski demikian, sektor usaha mengalami pertumbuhan sebesar 10,2 persen dibandingkan daerah lain.

"Kita melihat pertumbuhan sektor usaha cukup baik, tetapi tingkat kepatuhan pajak individu masih belum optimal. Ini menjadi tantangan yang harus segera kita atasi melalui edukasi dan penegakan regulasi," tambahnya.

Untuk itu, Pemkab TTU akan mendorong sosialisasi agar masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Bupati Falen juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi PAD.

"Kami menyambut baik inisiatif DJP dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Saat ini, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak masih belum berjalan maksimal, sehingga perlu kerja sama yang lebih erat antara Pemda dan DJP," ujarnya.

Ia juga menegaskan salah satu langkah strategis yang akan ditempuh Pemkab TTU adalah pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saat ini, NJOP di Kabupaten TTU masih mengacu pada data tahun 2012 dan belum diperbarui hingga 2025. Ini menjadi salah satu prioritas kami untuk memastikan penerimaan pajak yang lebih baik," pungkasnya. 

Dalam penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) dan Asisten 2 Setda Malaka yang disaksikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Atambua. (gus) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved