Kabupaten Kupang Terkini
Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kantor Bupati Kupang Wajib Apel Pagi dan Sore, Ini Yang Dilakukan
Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kantor Bupati Kupang wajib mengikuti Apel pagi dan sore.
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Aparatur Sipil Negara di Lingkup Kantor Bupati Kupang wajib mengikuti Apel pagi dan sore.
Pegawai di Lingkup Kantor Bupati Kupang kini mulai menjalani rutinitas baru.
Kegiatan apel pagi dilaksanakan pukul 08.00 Wita sedangkan sore pukul 16.00 Wita, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kupang.
Apel perdana Senin (10/3) dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, sedangkan apel sore dipimpin oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki.
Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam apel pagi menyampaikan, terobosan-terobosan inovatif akan ia dan Wakil Bupati Kupang jalankan di masa kepemimpinan mereka, untuk kemajuan Kabupaten Kupang.
Menurutnya, kunci agar Kabupaten Kupang maju adalah pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang harus produktif dan disiplin.
Ia berharap adanya rutinitas baru ini para pegawai lebih meningkatkan produktifitas dan displin.
"Semua pegawai sudah harus mulai membiasakan diri dengan inovasi yang akan kita jalankan yang bertujuan membuat pemerintahan di Kabupaten Kupang menjadi lebih baik. Pertama-tama tentu kami ingin pegawai disiplin," tegas Yosef.
Ia menambahkan, tuntutan disiplin dan berproduktifitas tinggi dari pegawai di Kabupaten Kupang, akan diiringi dengan pemenuhan hak mereka secara lebih baik.
Dikatakannya, hak-hak para pegawai akan dibayar tepat waktu, tepat tanggal tiga awal bulan, termasuk TPP bagi ASN yang akan dibayar penuh.
Disisi lain, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, yang memimpin apel sore, mengatakan, apel dilaksanakan pagi dan sore tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin dari para pegawai di Kabupaten Kupang.
Ia menegaskan, sebagai Wakil Bupati yang bertugas mengawasi, akan menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mengawasi tingkat disiplin para pegawai. (nov)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.