CPNS 2024

Pengangkatan CASN 2024 Terlanjur Ditunda, Komisi II DPR: MenPAN RB dan BKN Salah Tafsir Hasil Rapat

Pengangkatan CASN 2024 terlanjur ditunda, Komisi II DPR menilai MenPAN RB dan BKN Salah menafsirkan hasil rapat bersama.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
HUMAS BNPB
SALAH TAFSIR - Para peserta test CPNS lingkup BNPB siap-siap mengikuti test SKD. Pengangkatan CASN 2024 terlanjur ditunda, Komisi II DPR nilai MenPAN RB dan BKN salah tafsir hasil rapat. 

POS-KUPANG.COMKomisi II DPR menilai Menteri PANRB dan BKN salah menafsirakn Hasil Rapat KemenPAN-RB dan Komisi II DPR yang berujung pada Penundaan Pengangkatan CASN 2024.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

Lalu bagaimana dengan Pengangkatan CASN 2024 yang terlanjur ditunda?

Seperti diketahui, dengan berdalih kesepakatan bersama dengan Komisi II DPR, KemenPAN RB dan BKN menunda Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2024 dan Pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga Maret 2026.

Baca juga: DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024

Keputusan penundaan tersebut bahkan telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.

Zulfikar Arse Sadikin menegaskan, KemenPAN-RB tidak perlu melakukan Pengangkatan CPNS 2024 secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Pasalnya, dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, disebutkan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian dalam rangka percepatan pengangkatan.

“Sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal. Jadi harus ada batas akhir kapan percepatan penataan penyelesaian itu tuntas. Kalau kita ikuti rapat dari awal sebenarnya skenarionya Menteri PANRB dan BKN itu skenario tuntas itu selesai di akhir 2026. Makanya kalimat kita kan mempercepat,” jelas Zulfikar Arse dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (8/3).

Di sisi lain, dia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan.

Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.

Baca juga: Jadwal Diundur, PPPK dan CPNS Flores Timur Gelisah, Nganggur atau Kerja Tanpa Gaji

“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda. Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” paparnya.

Oleh karena itu, politikus Partai Golkar ini mendorong agar Kementerian PANRB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026. Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” harapnya.

Dia pun meminta agar Menteri PANRB segera mengubah SE terkait penundaan pengangkatan CPNS maupun CPPK tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.

Baca juga: Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averrouce: Sudah Disepakati DPR

“Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved