CPNS 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Kepala BKD NTT: Regulasi Belum Ada, Saya Belum Percaya

BKD NTT belum menerima regulasi tentang pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
YOS RASI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi. Dia mengaku belum menerima regulasi yang mengatur mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi dan Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum menerima regulasi yang mengatur tentang pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur.

Hal itu membuat Kepala BKD NTT Yos Rasi belum percaya dan menganggap pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 diundur hanya sebagai wacana.

"Saya sebagai pengelola kepegawaian, pelaksana kegiatan, sepanjang secara regulasi saya belum terima, saya belum percaya itu. Masih bersifat wacana," kata Yos Rasi, Kamis (6/3/2025). 

Menurutnya, jika sudah ada aturan maka pada prinsipnya BKD NTT akan menjalankan itu.

Dia tidak mau hal ini terulang kembali seperti kejadian sebelum, padahal sudah ada komunikasi publik yang dilakukan, namun keputusannya berbeda dengan aturan. 

Mantan Kepala Dinas Sosial NTT ini menegaskan, bila ada aturan yang keluar maka akan dilaksanakan. "Semua kebijakan akan disambut baik sepanjang itu punya kepentingan untuk masyarakat. Pastinya ada petunjuk lanjutan kalau ada aturannya." 

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Diundur, Menpan-RB: Sudah Disetujui DPR

Yos Rasi meminta semua peserta yang sudah lolos dan telah melengkapi dokumen yang ada, tidak perlu panik dan tetap bekerja sebagaimana biasanya. Semua dokumen yang ada, kata dia, telah diusulkan untuk ditetapkan. 

"Semua peserta seleksi, tidak usah berpikir tentang informasi yang beredar. Tetap tenang, kerja saja. Semua berproses sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan," ujarnya. 

BKD NTT, lanjut Yos Rasi, senantiasa menunggu aturan lebih lanjut, bila wacana itu benar adanya. Namun, dia memastikan perubahan itu tidak akan berpengaruh ke semua tahapan yang sudah dilakukan. 

Yos Rasi menyatakan proses pengangkatan yang ada terus dilakukan. Saat ini, BKD NTT telah mengusulkan semua dokumen peserta CPNS dan PPPK ke Jakarta untuk ditetapkan. 

"Jangan panik, jangan terpengaruh. Pastinya semua regulasi sifatnya tidak merugikan," ujar Yos Rasi.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes A. Prihatin mengimbau kepada para CASN yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk tetap sabar dan menunggu proses pengangkatan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Menurut Sekda Johannes, formasi CPNS 2024 untuk Kabupaten Belu mencakup 282 kuota untuk CPNS, di mana 134 peserta telah dinyatakan lulus. Sementara itu, untuk PPPK tersedia 1.133 formasi.

Baca juga: Menu Cek Penetapan NIP CPNS 2024 di MOLA BKN Menghilang

Dia menjelaskan bahwa proses usulan pengangkatan ASN di Kabupaten Belu dilakukan secara bertahap. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved