CPNS 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Diundur, Menpan-RB: Sudah Disetujui DPR

Pemerintah memutuskan mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. 

|
Editor: Alfons Nedabang
MENPAN.GO.ID
MENPAN RB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Terbaru, Rini mengatakan pemerintah memutuskan mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024

Pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

Kemenpan-RB membantah bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diputuskan karena efisiensi anggaran.

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena mempertimbangkan hasil pengadaan Calon Aparatur Ssipil Negara (CASN) 2024.

Menurut Rini Widyantini, keputusan tersebut sudah disetujui DPR. 

“DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya,” ujar Rini Widyantini, Rabu (5/3/2025).

Salah satu faktor yang membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK karena ada pemerintah atau instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” jelas Rini Widyantini.

Baca juga: Viral di Media Sosial, SK CPNS 2024 Ditangguhkan Akibat Efisiensi Anggaran, Ini Tanggapan BKN

Ia menambahkan, ada beberapa faktor tambahan yang menyebabkan pengangkatan CPNS disesuaikan.

Pertama, Kemenpan-RB mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang terjadi dalam proses pengadaan CASN, termasuk penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Kemenpan-RB juga menemukan ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal lain yang mendorong Kemenpan-RB menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS adalah ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.

“Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” ujar Rini Widiyantini dikutip dari Antara.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” pungkasnya.

Rini menegaskan, keputusan penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK bukanlah penundaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved