NTT Terkini
Hotel Sasando Hadapi Tunggakan Pajak Rp 517 Juta, Manajemen Baru Berupaya Bangkit
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang juga telah memasang stiker peringatan atas tunggakan tersebut.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT sebagai pemilik hotel ini. Manajemen PT Flobamora Bangkit Internasional tidak akan mangkir dalam membayar pajak, karena pajak adalah uang pembangunan daerah NTT,” ujarnya.
John Tenggas menilai kepemimpinan Jhon Liem telah membawa perubahan positif dalam upaya membangkitkan hotel dari kondisi utang yang besar.
“Hotel Sasando sering berganti manajemen. Namun, kali ini berbeda. Dalam empat bulan terakhir, pembenahan telah dilakukan, dan kami dilibatkan secara penuh dalam operasional hotel,” ungkapnya.
John Tenggas mengaku kaget dengan kabar tunggakan pajak Rp 517 juta yang disampaikan langsung oleh Bapenda Kota Kupang.
“Kami baru mengetahui kemarin, kaget sekali,” katanya.
Meski demikian, John dan karyawan lainnya tetap berkomitmen untuk membesarkan Hotel Sasando.
Baca juga: Wali Kota Kupang Jefri Sebut PT Sasando Bakal Kelola Taman Wisata Kuliner
“Kami akan setia dengan tempat ini hingga usia kerja sesuai aturan. Kalau memang lukai kami untuk membangun tempat untuk lebih baik maka itu tidak salah untuk dilakukan,” lanjutnya.
Senada dengan John, Manajer HRD Hotel Sasando, Deti, juga terkejut dengan pemberitahuan terkait tunggakan pajak.
Ia mengungkapkan bahwa banyak hak karyawan yang dikorbankan demi pembenahan dan pemeliharaan hotel selama ini.
“Kondisi hotel saat ini sangat sulit untuk dipromosikan ke luar,” katanya.
Deti berharap ada kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan ini. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.