NTT Terkini

Hotel Sasando Hadapi Tunggakan Pajak Rp 517 Juta, Manajemen Baru Berupaya Bangkit 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang juga telah memasang stiker peringatan atas tunggakan tersebut.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
MEMBERIKAN KETERANGAN – Tim manajemen Hotel Sasando dari kiri Manajer Marketing John Tenggas, Direktur Utama Jhon Liem dan Manajer HRD Deti (kanan ujung) saat memberikan keterangan kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Manajer Marketing Hotel Sasando, John Tenggas mengungkapkan bahwa Hotel Sasando menghadapi tantangan besar terkait tunggakan pajak sebesar Rp 517 juta.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang juga telah memasang stiker peringatan atas tunggakan tersebut.

Meski demikian, ia optimis dengan kepemimpinan Direktur Utama Jhon Liem yang berupaya membangkitkan hotel dari keterpurukannya.

Direktur Utama Hotel Sasando, Jhon Liem berjanji menyelesaikan utang pajak ini.

Saat ditemui POS-KUPANG pada Jumat (7/3/2025), ia menyatakan komitmennya untuk melunasi kewajiban pajak.

“Kami pastikan akan menyelesaikan tunggakan pajak,” katanya.

Baca juga: Hotel Sasando Terbelit Utang Pajak hingga Ratusan Juta, Manajemen Baru Berjanji Selesaikan Kewajiban

Hotel Sasando resmi diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) NTT pada 2019 setelah sebelumnya dikelola oleh Fajar Makassar, yang dinilai Pemda tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejak itu, hotel menghadapi tantangan dampak pandemi Covid-19 yang menurunkan okupansi dan dampak kerusakan akibat badai Seroja.

Tahun 2021 hingga 2023, manajemen hotel tidak membayar pajak. Baru pada 2024, langkah pembayaran mulai dilakukan.

“Ketika diambil alih tidak ada pembayaran sejak 2021, 2022 dan 2023. Tahun 2024 baru kita melakukan langkah-langkah untuk pembayaran. Di antaranya pajak bumi dan bangunan. Rp 517 juta ini pajak pendapatan,” jelas Jhon Liem.

Selain pajak, hotel juga memiliki berbagai tunggakan keuangan lainnya, seperti tunggakan gaji karyawan sebesar Rp 600 juta selama 7 bulan, tunggakan kontrak kerja sama dengan Pemda senilai Rp 750 juta, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 223 juta dengan total utang perusahaan mencapai Rp 4,6 miliar, termasuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2023.

Kurangnya perawatan oleh manajemen lama menyebabkan sebagian besar kamar hotel juga tidak layak huni. Saat ini, hanya enam kamar yang bisa digunakan.

Sejak diangkat sebagai Direktur Utama pada 27 September 2024, Jhon Liem bersama manajemen baru melakukan langkah-langkah strategis, termasuk perbaikan hotel dan meniadakan service cash sebagai langkah efisiensi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Karyawan Hotel Sasando Kupang Gelar Demo, Tuntut Pengelola Lunasi Gaji

“Selama manajemen lama juga tidak melakukan maintenance hotel. Setelah melakukan internal meeting, manajemen kami mengambil langkah maintenance karena banyak kamar yang rusak ringan, sedang dan rusak berat. Yang layak huni hanya 6 kamar,” ungkapnya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat NTT sebagai pemilik hotel ini. Manajemen PT Flobamora Bangkit Internasional tidak akan mangkir dalam membayar pajak, karena pajak adalah uang pembangunan daerah NTT,” ujarnya.

John Tenggas menilai kepemimpinan Jhon Liem telah membawa perubahan positif dalam upaya membangkitkan hotel dari kondisi utang yang besar.

“Hotel Sasando sering berganti manajemen. Namun, kali ini berbeda. Dalam empat bulan terakhir, pembenahan telah dilakukan, dan kami dilibatkan secara penuh dalam operasional hotel,” ungkapnya.

John Tenggas mengaku kaget dengan kabar tunggakan pajak Rp 517 juta yang disampaikan langsung oleh Bapenda Kota Kupang.

“Kami baru mengetahui kemarin, kaget sekali,” katanya.

Meski demikian, John dan karyawan lainnya tetap berkomitmen untuk membesarkan Hotel Sasando.

Baca juga: Wali Kota Kupang Jefri Sebut PT Sasando Bakal Kelola Taman Wisata Kuliner

 “Kami akan setia dengan tempat ini hingga usia kerja sesuai aturan. Kalau memang lukai kami untuk membangun tempat untuk lebih baik maka itu tidak salah untuk dilakukan,” lanjutnya.

Senada dengan John, Manajer HRD Hotel Sasando, Deti, juga terkejut dengan pemberitahuan terkait tunggakan pajak.

Ia mengungkapkan bahwa banyak hak karyawan yang dikorbankan demi pembenahan dan pemeliharaan hotel selama ini.

“Kondisi hotel saat ini sangat sulit untuk dipromosikan ke luar,” katanya.

Deti berharap ada kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan ini. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved