CPNS 2024
Cerita Pilu CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Ditunda, Terpaksa Menganggur Tanpa Pemasukan
Cerita Pilu CPNS dan PPPK 2024 Setelah Pengangkatan Ditunda, terpaksa menganggur tanpa pemasukan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kesepakatan KemenPAN-RB dan Komisi II DPR RI untuk menunda Pengkatan CPNS dan PPPK 2024 meninggalkan cerita pilu.
Ada Sejumlah CPNS atau PPPK terpkasa menganggur setelah penundaan itu.
Ada di antara mereka yang terpaksa menganggur tanpa pemasukan karena terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Alfiani, CPNS 2024 asal Kota Yogyakarta, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
Dia mengira setelah lulus CPNS sudah harus bekerja mulai 2 Mei 2025.
Baca juga: Ini Yang Dilakukan Pemerintah untuk Mengisi Waktu Senggang Sebelum Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Namun perkiraannya meleset. Kebijakan pemerintah membuat dia harus menunda cita-cita sebagai abdi negara.
“Sangat menyayangkan kalau pengangkatan CPNS harus ditunda. Padahal, saya sudah mengajukan pengunduran dari pekerjaan saya,” ujarnya pada Kamis (6/3/2025).
Dia sudah melayangkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung per akhir April.
Melihat kebijakan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS, maka dia harus menunggu sampai Oktober atau dalam artian menganggur.
“Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.
Dia menyayangkan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi seorang pengangguran tanpa pemasukan di tengah kebutuhan hidup yang banyak.
“Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Kepala BKD NTT: Regulasi Belum Ada, Saya Belum Percaya
Cerita lain datang dari Chella (23), peserta seleksi CPNS 2024 asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Dengan penundaan tersebut, ia merasa nasibnya digantung.
Dia mengaku mempunyai harapan besar saat dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.