Kota Kupang Terkini
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Ini Agenda yang Dibahas
Fraksi PDIP juga menekankan bahwa Kota Layak Anak harus benar-benar melindungi hak-hak anak, termasuk dalam akses pendidikan dan kesehatan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menghadiri Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis (6/3/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I, Jabir Marola dan Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe, S.Sos., itu dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Kupang tentang pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Kota Kupang.
Turut hadir dalam sidang ini para anggota DPRD dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan dan masukan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Dalam sesi pemandangan umum itu, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menekankan bahwa RPJPD harus memiliki arah kebijakan yang jelas, mengutamakan efisiensi anggaran, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dalam setiap tahapannya.
Fraksi itu juga mengingatkan agar Ranperda Kota Layak Anak tidak hanya sekadar kebijakan formal, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan program yang nyata dan berkelanjutan.
Baca juga: Christian dan Serena Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga mengatakan dukungan terhadap RPJPD dan menyoroti pentingnya pembangunan yang inklusif serta berbasis lingkungan.
Fraksi Nasdem juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap perencanaan, serta mengingatkan pemerintah untuk mendata kembali aset-aset lahan kosong yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pentingnya perbaikan tata kelola birokrasi dan efisiensi anggaran dalam implementasi RPJPD.
Fraksi PDIP juga menekankan bahwa Kota Layak Anak harus benar-benar melindungi hak-hak anak, termasuk dalam akses pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti aspek geografis, administrasi, dan demografis dalam RPJPD.
Fraksi PKB juga meminta agar perencanaan pembangunan mempertimbangkan kepadatan penduduk dan penataan wilayah yang lebih baik, termasuk merespons aspirasi masyarakat terkait perbatasan wilayah.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) menekankan bahwa RPJPD harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan Kota Kupang.
Fraksi Golkar juga meminta pemerintah untuk menjamin bahwa setiap program yang dirancang dalam RPJPD benar-benar dijalankan dengan efektif dan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pemerintah untuk memastikan bahwa RPJPD bukan hanya formalitas, tetapi memiliki strategi implementasi yang jelas.
Selain itu, fraksi PAN juga menyoroti kesenjangan pembangunan yang masih terjadi di Kota Kupang, serta perlunya upaya konkret dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas pengajuan dua Ranperda itu dan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Terakhir, Fraksi Gabungan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan pembangunan jangka panjang Kota Kupang.
Fraksi gabungan itu juga menyoroti bahwa Kota Layak Anak harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dalam perlindungan hak anak, terutama terkait penghapusan eksploitasi anak dan akses pendidikan yang lebih baik.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tepat guna dan berpihak pada masyarakat demi pembangunan Kota Kupang yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna itu menjadi langkah awal dalam pembahasan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Kupang dan DPRD diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi warga Kota Kupang. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kota Kupang Terkini
Wakil Wali Kota Kupang
Serena Cosgrova Francis
Richard Elvis Odja
Jabir Marola
Yeskiel Loudoe
Alora Stationery Bersinar di Takuju Market Vol. III: Hadirkan Produk Kreatif dan Edukatif |
![]() |
---|
Alora Stationery Bersinar di Takuju Market Vol III, Hadirkan Produk Kreatif dan Edukatif |
![]() |
---|
Takuju Market Vol. 3 Resmi Digelar: Kolaborasi BNS Production dan Swiss-Belcourt Kupang |
![]() |
---|
Belasan UMKM Ramaikan Givans Cup IV SMA Katolik Giovanni Kupang |
![]() |
---|
Kelurahan Oebufu Terapkan Sanksi Warga yang Abai Terhadap Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.