TTU Terkini

Pembalakan Kayu Tanpa Dokumen yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi Belum Ditemukan Bukti

Ia menjelaskan, Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES TTU
GELAR PERKARA - Pose pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan ilegal logging di Kabupaten TTU yang diduga melibatkan dua anggota Polres TTU, 

"Kita mendukung penuh Kapolres TTU  untuk melakukan Penegakan Hukum atas kejahatan lingkungan ini sekalipun di dalamnya diduga terlibat sejumlah anggota Kepolisian Resor TTU,"pungkasnya.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, dua anggota Polres TTU yang diduga terlibat dalam kasus ilegal logging kayu sonokeling tersebut telah diberikan tindakan tegas. Mereka telah didemosi dari jabatan sebelumnya.

Sementara itu pada pekan ini akan dilaksanakan gelar perkara atas kasus ini. Penyidik Tipiter Polres TTU sudah berada di Polda NTT mengikuti proses gelar itu.

Lebih lanjut Wilco mengatakan, hasil gelar perkara di Polda NTT akan disampaikan kepada publik. (*)

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved