Kota Kupang Terkini

Naikoten II Tanpa Bak Sampah, Warga Lebih Tertib

Konstantini berharap model pengelolaan sampah ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Kupang.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/EUGENIUS SUBA BORO
SAMPAH - Lurah Naikoten II Konstantini Adam mengatakan, pengelolaan sampah ditempuh dengan menghapuskan bak sampah di wilayah setempat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kelurahan Naikoten II berhasil menunjukkan inovasi dalam pengelolaan sampah dengan menghapuskan bak sampah di lingkungan warga.

Langkah ini diinisiasi oleh Lurah Naikoten II, Konstantini A. G. R. Adam, yang bekerja sama dengan 13 ketua RT dan Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) setempat.

 “Saya melihat bahwa bak sampah sering menjadi tempat penumpukan yang tidak sehat. Oleh
karena itu, kami mengajak para ketua RT dan LPM untuk mencari solusi yang lebih baik,” ujar Lurah Naikoten II, Konstantini A. G. R. Adam saat ditemui di Kantor lurah setempat Rabu (5/3/2025).

Menurut Kostantini, penghapusan bak sampah bertujuan untuk menghindari tumpukan sampah yang sering kali tidak teratur dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. 

Dijelaskan, sistem baru yang diterapkan adalah pengelolaan sampah langsung dari rumah warga.

Baca juga: Warga Naikoten II Dapat Pelatihan Cegah Stunting Lewat Olah Makanan Tambahan dari Kelor

Setiap RT kini memiliki kewajiban mengumpulkan iuran sebesar Rp 200 ribu per bulan. Dana ini digunakan untuk membayar jasa pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan yang ditunjuk.

“Setiap rumah tangga bertanggung jawab mengemas sampahnya dengan rapi. Petugas kebersihan kemudian mengambilnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Konstantini berharap model pengelolaan sampah ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Kupang.

"Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah tidak selalu memerlukan infrastruktur besar, tetapi bisa dimulai dari penguatan koordinasi dan partisipasi aktif warga," ujarnya.

Ketua RT 02 Tiago Hornai mengatakan, setiap bulan setiap RT menyumbangkan Rp 200.000
kepada petugas terkait.

"Besaran  sumbangan ini merupakan keputusan dari para warga dan juga dengan mempertimbangkan adanya keluarga yang tidak mampu. Makanya patokan sumbangan
menjadi Rp 10.000 per KK,” ujarnya. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved