Kapolres Ngada Ditangkap
Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Anggota DPR RI Rudi Kabunang: Harus Ditindak
Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, begini tanggapan Anggota DPR RI asal NTT, Rudi Kabunang: harus ditindak
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTT, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga atau biasa disapa Rudi Kabunang mengapresiasi penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma Sumaatmaja oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu berkata, tindakan Mabes Polri adalah langkah profesional dari pimpinan dan memberi isyarat, tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum.
"Jadi tidak ada yang tebang pilih. Siapapun yang berbuat apa, dalam dugaan tindak pidana atau lain-lain, jika melanggar hukum harus ditindak. Hukum harus ditegakkan," kata politikus Golkar itu kepada wartawan di Kupang,Selasa (4/2025)
Rudi Kabunang mengatakan, persoalan yang menjerat Kapolres Ngada, mendorong pimpinan Polri untuk mengambil langkah lebih jauh, bila terbukti yang bersangkutan bersalah.
Baca juga: Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri
"Siapapun sama di depan hukum, tidak ada tebang pilih," tambah Rudi Kabunang.
Dia meminta publik agar turut mengawasi penanganan masalah itu di Mabes Polri. Sebab, kata dia, institusi seperti Kepolisian kini lebih terbuka dengan publik.
Rudi Kabunang menyebut, masalah ini akan terbuka ketika pemeriksaan itu sudah rampung. Termasuk keterangan dari para saksi untuk mendapat duduk perkaranya.
"Nanti ada keterangan saksi, bukti bisa mengungkap peristiwa hukum itu," kata Rudi Kabunang.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025) lalu.
Hingga kini Fajar Lukman tengah menjalani pemeriksaan. Belum ada informasi mengenai kasus yang menjerat Fajar Lukman. Belakangan, informasi beredar adalah pornografi hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Profil Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Perwira Menengah Polri Punya Harta Rp14 Juta
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025) mengatakan, Fajar Lukma diamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin sore.
Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman. Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.