Lewotobi Erupsi
Diperiksa Polisi, Saksi Kasus Jual Beras Bencana Lewotobi Mengaku Diperintah
Edi mengatakan pihaknya butuh informasi dimaksud untuk melakukan pengembangan, termasuk mengetahui sumber beras yang dijual itu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Penyidik Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, serius menyelidiki kasus jual beli beras bantuan korban bencana Gunung Lewotobi Laki-laki. Ditangani sejak Januari 2025, kasus heboh itu mengarah ke pelaku primer diduga oknum TNI berinisial A.
A yang adalah anggota TNI Angkatan Darat telah diperiksa Polisi Militer (POM) Angkatan Darat, seperti diberitakan Kompas.id tanggal 20 Januari 2025 lalu.
Barang bukti sejumlah beras serta keterangan saksi-saksi kini telah dikantongi polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, para saksi mengaku mereka diperintah A menjual beras bantuan bencana.
"Mengaku diperintah oleh dia (A), diperintah oknum ini," katanya, Selasa, 4 Maret 2025. Saya bersama sejumlah rekan wartawan bertemu Edi di ruangan kerjanya.
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik seantero Indonesia itu. Kendala utamanya ada pada perkembangan pemeriksaan A di lingkungan internal TNI.
Baca juga: Kinerja Polisi Tangani Kasus Jual Beli Beras Bencana Lewotobi Disorot Pengamat dan Aktivis
Edi mengatakan pihaknya butuh informasi dimaksud untuk melakukan pengembangan, termasuk mengetahui sumber beras yang dijual itu.
"Setelah dari pelaku pertama, nanti kita bisa kembangkan lagi," ungkapnya.
Edi mengaku kasus ini sangat menguras energi dan waktu. Penyidik berulang kali ke lokasi jual beli beras di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena, menjadi tempat dugaan praktik nakal penyalahgunaan bantuan.
Sebelum bertemu Edi Purnomo, para jurnalis berniat mewawancarai Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, namun dirinya sedang berada di Kupang. Dari orang nomor satu Polres, kami menuju pintu Wakapolres sebelum diarahkan lagi ke Reskrim.
Masyarakat kini menanti sikap berani polisi dalam menindak kasus tersebut. Salah satu aktivis di Flores Timur, Kanis Soge, mendesak polisi segera menangkap para pelaku yang terlibat untuk memberikan efek jerah.
"Segera tangkap dan penjarakan orang-orang yang melakukan tindakan pidana," pungkas Kanis Soge.
Kasus ini terkuak sejak awal Januari 2025 di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena. Di sana terdapat pos lapangan (Polsap) menampung ratusan penyintas bencana. Praktik nakal jual beli beras bantuan sempat menjadi buah bibir warga dan penyintas.
Ketua BPD Ile Gerong, menguak fakta setelah ia memperoleh pengakuan warga yang turut membeli beras. Ia lalu mendata bantuan yang terjual sejumlah 22 karung.
Beras dalam jumlah banyak itu disimpan di tiga rumah, salah satunya adalah rumah singga A yang bertugas di dapur umum. Secara ditelisik lewat forum klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ile Gerong, jumlah yang terjual diklaim sebanyak 17 karung.
Dia membeberkan, harga satu karung beras dengan bobot 50 kilogram dijuak sangat murah yaitu Rp 450.000. Ada yang bawa motor, mobil, sementara yang tak punya kendaraan diantar langsung.
"Saya panggil warga lalu tanya. Mereka mengaku beli, satu karung Rp 450.000. Setelah jual, uang diserahkan ke pak A, dia anggota," ungkapnya saat diwawancara pada tanggal 18 Januari 2025. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.