NTT Terkini
Nilai Tukar Petani NTT bulan Februari 2025 Turun 0,16 Persen
Matamira mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPNG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi NTT pada bulan Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 0,16 persen jika dibandingkan dengan bulan Januari 2025.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT, Matamira B. Kale melalui live streaming you tube BPS NTT, Senin (3/3/2025).
Matamira mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Februari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penghitungan NTP ini, kata Matamira, mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Untuk NTP pada bulan Februari 2025 ini terjadi penurunan 0,16 persen jika dibandingkan dengan NTP Januari 2025,” kata Matamira.
Baca juga: BPS NTT Gelar Webinar Edukasi Statistik Literasi Indikator Ekonomi
Matamira menyebut, pada bulan Februari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,39 untuk subsektor hortikultura (NTP-H).
Kemudian, lanjutnya, 104,17 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 107,63 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 94,10 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“Kenaikan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar. Penurunan NTP ini terjadi di semua subsektor cakupan NTP, kecuali subsektor perikanan,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,28 persen. Yang mana, inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau. (mey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Matamira-B-Kase.jpg)