Breaking News

Ramadan 2025

Denpom IX/1 Kupang bersama Polda NTT Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang

Kegiatan ini dipimpin Dandenpom IX/1 Kupang Mayor Cpm Dian Permana, dengan melibatkan 20 personel gabungan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PENREM 161/WS KUPANG
GELAR RAZIA- Jajaran Denpom IX/1 Kupang dan Polda NTT melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang bersama Polda NTT menggelar operasi hukum terpadu atau Razia di tempat hiburan malam di Kota Kupang, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin Dandenpom IX/1 Kupang Mayor Cpm Dian Permana, dengan melibatkan 20 personel gabungan dari Denpom IX/1 Kupang, Pomal Lantamal VII Kupang, Satpomau Lanud El Tari, dan Propam Polda NTT.

"Razia ini dalam rangka menyambut Bulan Ramadan 1446 H, sekaligus untuk mencegah pelanggaran disiplin dan tindak pidana oleh prajurit TNI-Polri, seperti memasuki lokasi terlarang, mabuk-mabukan, hingga penyalahgunaan narkotika," ujar Dandenpom IX/1 Kupang Mayor Cpm Dian Permana.

Dikatakannya, operasi ini juga digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran yang kerap terjadi di tempat hiburan malam

Lebih lanjut kata dia, kegiatan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan prajurit TNI-Polri terhindar dari segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang bulan Ramadan," jelasnya.

Baca juga: Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kupang, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Operasi ini sekaligus bentuk perlindungan terhadap personel dari pengaruh negatif yang timbul dari Tempat Hiburan Malam yang disinyalir sebagai sumber awal munculnya pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit TNI-Polri di wilayah NTT, khususnya Kota Kupang. 

"Sejak pukul 23.30 WITA, tim gabungan menyisir lokasi-lokasi strategis di Kota Kupang yang diduga sering dikunjungi oknum prajurit. Beberapa klub malam, tempat karaoke, dan bar menjadi fokus Razian," bebernya.

Dalam pelaksanaanya, kata Dandenpom tidak ditemukan prajurit TNI-Polri yang berada di tempat-tempat terlarang tersebut.

Meski tidak menemukan personel TNI-Polri yang melanggar, operasi ini dianggap sukses sebagai langkah preventif. 

"Petugas memberikan pembinaan kepada pengelola lokasi agar mematuhi aturan jam operasional dan segera melapor apabila ada personel TNI-Polri yang membuat keributan," ujarnya.

"Ini bukti komitmen kami menjaga nama baik institusi. Prajurit harus menjadi contoh di masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Propam Polres Manggarai Barat Razia Anggota di Tempat Hiburan Malam

Ke depan, lanjutnya bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala, termasuk pemeriksaan mendadak di asrama prajurit.

Ia berpesan agar prajurit senantiasa mengutamakan kode etik, disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas. 

"Kita harus menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat, serta menjaga nama baik institusi kita," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved