THR 2025
Dijadwalkan Cair Minggu Keempat Maret, Ini Besaran THR ASN Tahun 2025
Dijadwalkan cair minggu keempat bulan Maret, ini Besaran THR ASN Tahun 2025 dan komp;onen yang membentuknya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memastikan THR ASN Tahun 2025 tetap akan dicairkan.
Jadwal Pencairan THR ASN Tahun 2025 sudah ditetapkan minggu keempat bulan Maret 2025 atau 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Seperti diketahui Hari Raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret 2025.
Pencairan THR 2025 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Sesuai aturan sebelumnya, PNS, PPPK, TNI, dan Polri menerima THR 100 persen dari pemerintah.
Baca juga: Mohon Maaf, PPPK 2024 Tahap 1 yang Menerima SK Per 1 Maret 2025 Tidak Dapat THR 2025, Ini Alasannya
THR 2025 mencakup berbagai tunjangan seperti keluarga, pangan, jabatan, kinerja, serta gaji pokok.
Berikut Besaran THR ASN Tahun 2025
Berikut ini rincian THR 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat berdasarkan gaji pokok:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664-Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860-Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728-Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944-Rp2.901.420
Baca juga: Sudah diumumkan, Ini Jadwal Pencairan Gaji dan THR Perdana Untuk PPPK 2024 Tahap 1
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976-Rp3.643.488
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.