PPPK 2024

Cara Cek Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Laman SSCASN BKN dan Alasan Pembatalannya

Sudah diumumkan BKN , begini Cara Cek Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Laman SSCASN BKN dan Alasan Pembatalannya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PEMBATALAN KELULUSAN PPPK 2024 - Seleksi PPPK lingkup Pemprov NTT yang digelar di Asrama Haji Kota Kupang. Cara Cek Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Laman SSCASN BKN dan Alasan Pembatalannya. 

POS-KUPANG.COM - Tidak semua peserta lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 bisa ikut tes kompetensi.

Hal itu terjadi jika dalam perjalanan Badan Kepegawaian menemukan kualifikasi peserta yang lulus Seleksi Administras PPPK 2024 tahap 2 tidak memeuhi ketetuan yang ditetapkan.

Lalu bagaimana cara mengetahui peserta yang dibatalkan kelulusannya pada Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2?

Berikut langkah-langkahnya

Baca juga: Mohon Maaf, PPPK 2024 Tahap 1 yang Menerima SK Per 1 Maret 2025 Tidak Dapat THR 2025, Ini Alasannya

Biasanya Pengumuman Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dilakukan secara resmi oleh instansi yang dilamar.

Caranya, masuk situs resmi instansi yang dilamar kemudian cari pengumuman seleksi administrasi PPPK tahap 2 di halaman "Pengumuman", jika ada status pembatalan kelulusan, akan di update secara berkala.

Honorer juga bisa mengecek status kepesertaan seleksi PPPK tahap 2 melalui laman resmi SSCASN BKN.

1. Akses SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" di pojok kanan atas

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran

4. Isi kode CAPTCHA dengan benar

5. Klik "Masuk

6. Jika berhasil login, bisa cek hasil pengumuman yang muncul di dashboard akun SSCASN. 

Baca juga: Sudah diumumkan, Ini Jadwal Pencairan Gaji dan THR Perdana Untuk PPPK 2024 Tahap 1

Seperti diketahui Hasil Heleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 telah diumumkan.

Bagi honorer yang Memenuhi Syarat (MS) maka dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK tahap 2.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved