CPNS 2024

Alhamdulillah, BKN Akhirnya Memastikan Penetapan SK CPNS 2024 Tidak Ditunda

Alhamdulillah, ada kabar baik untuk peserta CPNS 2024. BKN akhirnya memastikan Penetapan SK CPNS 2024 tidak ditunda

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
KABAR BAIK DARI BKN - Para peserta seleksi CPNS saat mengukti tes - Alhamdulillah, BKN akhirnya memastikan penetapan SK CPNS 2024 tidak ditunda. 

POS-KUPANG.COM - Kabar baik dari Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ), Penetapan SK CPNS 2024 sesuai jadwal dan tidak akan ditunda.

Penetapan SK CPNS 2024 akan keluar bersamaan dengan Penetapan NIP CPS 2024. 

Sebelumnya sempat beredar di media sosial, bahwa Penetapa SK CPNS 2024 di tingkat pemerintahan provinsi (pemprov) dan kabupaten akan ditangguhkan atau ditunda menyusul kebijakan eisiensi anggara yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

  "Info A1 dr ortu, CPNS 2025 (2024 test) level kab/prov banyak yg ditunda sampai 2026," tulis unggahan @kla****, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Catat, Ini 30 Formasi Punya Peluang Terbesar Lulus CPNS 2025 dan Prediksi Jadwal Pendaftarannya

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, belum mendapat kabar terkait penundaan penerimaan SK CPNS 2024.

 Meski demikian, dia mengatakan penundaan Penetapan SK CPNS 2024 di tingkat pemprov/kabupaten itu semestinya tidak terjadi.

"Kemampuan membayar gaji ASN telah dipastikan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) sendiri ketika mengajukan formasi ASN tahun lalu," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/2/2025). 

Di sisi lain, Ridwan menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak termasuk dalam efisiensi anggaran. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih perlu mengecek kebenaran kabar tersebut.

Ridwan mengatakan, jika berkaca pada 2021 silam, penundaan atau penangguhan CPNS pernah terjadi saat pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air. 

Saat itu, Ridwan menjelaskan, anggaran gaji ASN PPPK berasa dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Waktu itu DAU bersifat gelondongan (block grant). Ketika suatu daerah penderita Covid tinggi, tentu menggerus DAU," kata Ridwan. 

Dia menambahkan, kejadian itu menjadi pembelajaran pemerintah di tahun-tahun berikutnya di mana Kemenkeu kemudian melakukan earmark terhadap DAU sehingga anggaran belanja PPPK terlindungi.

Baca juga: Beredar Kabar, SK CPNS 2024 Tingkat Pemprov dan Kabupaten Ditangguhkan hingga 2026,Ini Kata BKN

Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024.

Saat ini sedang berlangsung Proses Pengusulan dan Penetapan IP CPNS 2024.

Mengacu pada Surat Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian jadwal seleksi CPNS BKN 2024, usulan penetapan NIP CPNS selanjutnya akan dilakukan 22 Februari-23 Maret 2025. 

Setelah itu, CPNS wajib menjalani masa uji coba selama 1 tahun atau masa prajabatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai PNS sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved