CPNS 2024
Siap-siap Terima Gaji, Besok Penetapan NIP CPNS 2024 Mulai Diproses,Ini Alurnya dari Instansi ke BKN
Siap-siap terima Gaji,Mulai Besok Penetapan NIP CPNS 2024 diproses, Ini Alurnya dari Instansi ke BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira untuk CPNS 2024. Siap-siap terima gaji karena mulai besok, Sabtu 22 Februari 2025, Penetapan NIP CPNS 2024 diproses.
Berikut Alur Penetepan NIP CPNS 2025 dari Instansi ke BKN.
Proses Penetapan NIP CPNS 2024 dimulai dari instansi ke BKN.
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan
Peserta yang lulus wajib mengisi DRH NIP CPNS melalui akun SSCASN.
Peserta harus melengkapi dokumen yang diminta secara daring di website SSCASN.
Dokumen yang diunggah, nantinya akan akan dikirim instansi ke Kantor BKN jika mendaftar di instan di pusat.
Baca juga: Begini Cara Mengundurkan Diri bagi Pelamar Lulus CPNS 2024 agar Tak Kena Sanksi
Sedangkan jika melamar pada instansi daerah akan dikirim di Kantor Regional (Kanreg) BKN.
- Kanreg I Yogyakarta: Melayani Yogyakarta dan Jawa Tengah.
- Kanreg II Surabaya: Melayani Jawa Timur dan sekitarnya.
- Kanreg III Bandung: Melayani Jawa Barat dan Banten.
- Kanreg IV Makassar: Melayani Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, serta Maluku.
- Kanreg V Jakarta: Melayani DKI Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat.
- Kanreg VI Medan: Melayani Sumatera Utara.
- Kanreg VII Palembang: Melayani Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
- Kanreg VIII Banjarmasin: Melayani Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
- Kanreg IX Jayapura: Melayani Papua dan Papua Barat.
- Kanreg X Denpasar: Melayani Bali, NTB, dan NTT.
- Kanreg XI Manado: Melayani Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.
- Kanreg XII Pekanbaru: Melayani Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
- Kanreg XIII Banda Aceh: Melayani Provinsi Aceh.
- Kanreg XIV Manokwari: Melayani Papua Barat dan sekitarnya.
Baca juga: Sah, Pemerintah Tetapkan Gaji CPNS 2024 Melalui PP Nomor 5 Tahun 2025
2. Verifikasi Dokumen oleh Instansi
Setelah dokumen diunggah, instansi akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas.
Jika dokumen sudah lengkap dan sesuai, instansi akan mengusulkan penetapan NIP ke BKN melalui sistem SIASN.
3. Proses Penetapan NIP di BKN
Setelah menerima usulan dari instansi, BKN akan memprosesnya dengan tiga kemungkinan hasil:
- Berkas Tidak Sesuai (BTS)
Berkas dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Usulan ditolak dan pertek NIP tidak diterbitkan.
Hal ini bisa terjadi jika peserta CPNS mengundurkan diri atau meninggal dunia.
- Memenuhi Syarat (MS)
Usulan penetapan NIP disetujui, dan BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek).
4. Penerbitan SK oleh Instansi
Setelah menerima Pertek dari BKN, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2025 Terancam Ditiadakan, Kemenpan RB Sebut Masih Pertimbangkan Anggaran
Kapan Gaji Pertama CPNS Dibayarkan?
Gaji akan dibayarkan setelah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan.
Jadwal Penting Tahapan Penetapan NIP CPNS 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.