Kabupaten Kupang Terkini

Pasangan Kekasih di Kabupaten Kupang Nekat Aborsi Janin Hasil Hubungan Terlarang 

Pasangan kekasih VL bersama pacarnya AFA melakukan aborsi dengan mendatangi rumah seorang dukun bernama LT

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
KASAT RESKRIM-Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen 

POS KUPANG.COM, OELAMASI- Polsek Kupang Tengah, Wilayah Hukum Polres Kupang tengah mendalami praktik Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di  Kabupaten Kupang yang tega menggugurkan janin saat usia kehamilan berjalan tiga bulan. 

Pasangan kekasih VL bersama pacarnya AFA melakukan aborsi dengan mendatangi rumah seorang dukun bernama LT di sebuah kampung di Desa Oelamasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang pada (20/1/2025) lalu. 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, Jumat (21/2/2025) membenarkan kejadian tersebut. 

Kata dia, kejadian ini terungkap saat terduga pelaku VL mengalami pendarahan hebat usai janin tiga bulan itu digugurkan secara paksa. 

Karena kondisi pendarahan yang terus berlanjut, pada Jumat (24/1/2025) malam, VL dibawa ke Puskesmas Oesaountuk mendapatkan perawatan. 

Kejadian inipun langsung dilaporkan ke Polres Kupang Dan saat ini Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang tengah melakukan penyidikan mendalam 

"Kami sudah terima laporannya dan pihak-pihak yang terlibat serta para saksi kami sudah lakukan pemeriksaan," terangnya. 

Kata Iptu Setiono, Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved