Kabupaten Kupang Terkini
Pasangan Kekasih di Kabupaten Kupang Nekat Aborsi Janin Hasil Hubungan Terlarang
Pasangan kekasih VL bersama pacarnya AFA melakukan aborsi dengan mendatangi rumah seorang dukun bernama LT
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Polsek Kupang Tengah, Wilayah Hukum Polres Kupang tengah mendalami praktik Aborsi yang dilakukan sepasang kekasih di Kabupaten Kupang yang tega menggugurkan janin saat usia kehamilan berjalan tiga bulan.
Pasangan kekasih VL bersama pacarnya AFA melakukan aborsi dengan mendatangi rumah seorang dukun bernama LT di sebuah kampung di Desa Oelamasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang pada (20/1/2025) lalu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, Jumat (21/2/2025) membenarkan kejadian tersebut.
Kata dia, kejadian ini terungkap saat terduga pelaku VL mengalami pendarahan hebat usai janin tiga bulan itu digugurkan secara paksa.
Karena kondisi pendarahan yang terus berlanjut, pada Jumat (24/1/2025) malam, VL dibawa ke Puskesmas Oesaountuk mendapatkan perawatan.
Kejadian inipun langsung dilaporkan ke Polres Kupang Dan saat ini Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang tengah melakukan penyidikan mendalam
"Kami sudah terima laporannya dan pihak-pihak yang terlibat serta para saksi kami sudah lakukan pemeriksaan," terangnya.
Kata Iptu Setiono, Penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.