lagu indonesia
Lagu Indonesia Raya Akan Dikumandangkan Setiap Hari di Polres Kupang
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kamis 20 Februari 2025 mengatakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari adalah perintah Kapolri
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Setiap hari tepat pukul 10 pagi Polres Kupang akan mengumandangkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk memupuk rasa Nasionalisme dan cinta tanah air.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Kamis (20/5/2025) mengatakan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari adalah perintah Kapolri.
Lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan dengan pengeras suara dan wajib dinyanyikan oleh seluruh personel polres Kupang.
"Kami lakukan ini sesuai petunjuk Mabes Polri guna memperkuat rasa nasionalisme dikalangan personil Polres Kupang masyarakat umum," ungkap Kapolres Agung.
Selain lagu Indonesia Raya, setiap tanggal 17 setiap bulan digelar apel kesadaran Nasional akan dibacakan juga naskah Pancasila, Tribrata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri.
Baca juga: Operasi Keselamatan Turangga 2025 Polres Kupang Dimulai, Berikut 12 Sasaran Operasi
Langkah serupa telah diterapkan di berbagai instansi pemerintah dan lembaga lainnya di Indonesia.
Dengan inisiatif ini, Kapolres Agung berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memupuk semangat kebangsaan dan persatuan di tengah masyarakat. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kapolres-Kupang-soal-lagu-Indonesia-Raya.jpg)